Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Mikro, Warung Remang-remang Dibubarkan

Bali Tribune / SWEEPING - Petugas gabungan masih temukan kafe remang-remang buka melewati jam batas

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah serangan Virus Covid-19 yang belum mereda, kesadaran masyarakat yang ekonominya anjlok adalah sebuah dilema.  Tak pelak, banyak pengusaha yang mengabaikan imbauan pemerintah lantaran dalih ekonomi ini. Seperti halnya  aktivitas tempat hiburan malam seperti warung/ kafe remang-remang, Sabtu (20/2) malam ditemukan petugas masih beroperasi tanpa menghiraukan pembatasan buka dari pemerintah.

Mendapat masih melayani tamu, Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, serta Satpol PP Kabupaten Gianyar pun memberikan tindakan tegas dengan penutupan. Sweeping ini digelar, lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah tempat hiburan malam yakni kafe remang-remang yang masih buka melewati batas jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berskala mikro. Lokasinya di wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar pada saat melakukan Sidak, Sabtu (20/2) malam.

Didatangai petugas, kafe remang-remang ini, ternyata memang masih buka melewati pukuk 21.00 WITA. Petugas menjumpai beberapa pengunjung serta pendamping yang masih melakukan aktivitasnya dengan mengabaikan protokol kesehatan. Petugas langsung memberikan himbauan dan menekankan agar pengunjung segera meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke tempat tinggal masing-masing, pemilik kafe pun ditekankan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra usai kegiatan sidak tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI serta Satpol PP melaksanakan sidak untuk menghimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. "Kami bersama tim gabungan melakukan patroli di seputar jalur selatan Gianyar yakni menyusuri jalan perkotaan, sampai dengan jalur Bypass Ida Bagus Mantra untuk memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Dikatakan oleh Kompol I Wayan Latra, saat melakukan kegiatan sidak tersebut pihaknya menjumpai sebuah kafe remang-remang di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar masih buka melewati jam batas operasional PPKM berskala mikro yakni pukul 21.00 WITA.  "Saat sidak tadi, kita melihat beberapa tempat yang kita kunjungi kita lihat di tiga kafe, dua kafe kita temukan sudah tutup. Namun cuma satu kafe tadi yang masih buka dan kita himbau untuk segera menutup tempat tersebut," katanya.

Selain tempat hiburan malam, saat melakukan sidak petugas juga menemukan tempat nongkrong anak muda di wilayah Jalan Ksatrian Gianyar masih buka. "Kita sudah himbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ucapnya.

Masyarakatpun dihimbau untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar mata rantai penyebaran segera terputus. "Apalagi saat ini PPKM berskala mikro diperpanjang lagi, kita himbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta Selatan tersebut.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.