Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes Covid-19 dan Buat Onar, Sepuluh Pemuda NTT Diamankan

Bali Tribune / Salah seorang dari 10 pemuda NTT (kiri) diamankan petugas kepolisian karena buat onar dan langgar proker-19 pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Sedikitnya 10 pemuda asal NTT yang melabrak protokol kesehatan (prokes) Covid - 19 dengan menggelar pesta miras dan membuat keonaran pada malam tahun baru di seputaran Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Nomor 5, Banjar Dukuh Pesirahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (31/12/2020) diamankan polisi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, mereka diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan. Sebab, masih banyak teman-teman mereka yang lain ikut menyerang petugas keamanan (hansip) di lokasi kejadian saat ditegur.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika menerangkan 10 orang pemuda itu diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini pihaknya masih menunggu warga setempat untuk membuat laporan.
 
"Baru 10 orang yang diamankan. Sejauh ini belum ada yang membuat laporan, karena itu kami hanya sebatas amankan untuk diinterogasi dulu," ungkapnya.  
 
Sementara seorang warga bernama Tu Ari (40) mengatakan, orang NTT yang tinggal di lokasi kejadian sudah sering berulah. Mereka sering pesta miras dan mabuk-mabukan serta menghidupkan suara musik dengan volume tinggi.
 
"Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah warga di seputaran TKP. Selama ini, mereka sering mabuk, teriak-teriak, juga membunyikan musik sampai larut malam. Warga bukannya takut, tapi perasaan enggan untuk menegur. Sudah sempat ditegur waktu lalu, tapi mereka menjawab bahwa mereka yang membayar kosan jadi tidak boleh ditegur," tuturnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.