Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Kafe di Jalan Gatot Subroto

Bali Tribune / Satgas covid-19 Kecamatan Denpasar Utara saat melakukan penertiban dan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala micro kepada pelaku usaha, di Jalan Gatot Subroto Denpasar, Sabtu (27/2) malam.
balitribune.co.id | DenpasarSatgas covid-19 Kecamatan Denpasar Utara  melakukan penertiban dan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  skala mikro kepada pelaku usaha, di Jalan Gatot Subroto  Barat dan Jalan Gatot Subroto Tengah Sabtu (27/2) malam.
 
Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya membubarkan pengunjung yang ada  di salah satu daerah Gatot Subroto,  karena tempat usaha tersebut menerima pelanggan lebih dari 50% atau lebih dari fasilitas yang telah ditentukan, sehingga terjadi kerumunan.
 
Tidak hanya itu  pelaku usaha tersebut  operasionalnya lewat dari  waktu yang telah  ditetapkan yakni pukul 21.00 wita. Selain itu pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. "Untuk mencegah penularan covid-19, maka  dalam kegiatan itu kami langsung membubarkan pengunjung yang ada disana," jelas Lodra saat dihubungi Minggu (28/2).
 
Dikatakan, hal itu harus dilakukan untuk menekan terjadinya penularan covid-19. Mengingat kasus covid 19 di Kota Denpasar masih tinggi. Atas pelanggaran yang dilakukan pihaknya  memberikan peringatan keras dan 
sanksi pembinaan. Jika dikemudian hari kembali melanggar maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut. 
 
Dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. "Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali," jelasnya.
 
Dalam kesempatan itu Lodra juga memberikan  imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan  protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Lodra juga mengharapkan para  pelaku usaha mematuhi  jam operasional  yang telah diterapkan yakni sampai pukul 21.00 wita. Bagi usaha rumah makan, restoran, warung dan sejenisnya masih diijinkan melayani sesuai jam operasional usaha tetapi dengan pelayanan pesan antar atau take away. Yang terpenting adalah tempat usahanya menerapkan protokol kasehatan. Supaya tidak ada penambahan kasus covid-19 lagi. "Apabila kasus terus meningkat akan sulit melakukan pemulihan ekonomi, oleh karena itu mari menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.