Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

sempadan pantai
Bali Tribune / DIBONGKAR - Tampak alat berat bekerja membongkar bangunan yang melanggar sempadan pantai di Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Bahkan sebelumnya anggota DPRD Karangasem sempat melaksanakan Sidak ke lokasi tersebut dan menyampaikan kepada pemiliknya terkait aturan sempadan pantai dan menyampaikan kepada pemiliknya jika bangunan tersebut melanggar aturan sempadan pantai. Hanya saja arahan dari para Wakil Rakyat tersebut tidak ditanggapi dengan serius oleh pemilik bangunan.

Terkait penertiban yang dilakukan, Kasatpol PP Karangasem Ida Bagus Eka Anata Wijaya kepada awak media menjelaskan, jika sebelumnya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan dan meminta pemilik bangunan agar membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang diberikan pemilik bangunan tak juga melakukan pembongkaran, maka pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai Perda 6 Tahun 2024 terkait dengan Trantibumlinmas. 

"Secara teknis pelanggaran yang diatur yakni pelanggaran sempadan pantai sebagaimana hasil kajian dari dinas PU itu menjadi dasar kami. Selain itu juga ada aduan dari masyarakat serta hasil rekomendasi dari DPRD Karangasem Komisi II yang memang kami kebetulan kemarin sempat melakukan pemantauan ke lokasi yang menyatakan bahwa tempat ini sangat berpotensi melanggar dan segera harus dilakukan penertiban," tegasnya.

Ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terkait keberadaan bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan peruntukkannya yang berdiri di sejumlah objek wisata lainnya di Karangasem. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat bagi pelaku usaha, dalam melakukan aktifitas berusaha harus tetap mentaati peraturan yang berlaku, peraturan daerah.

"Kami akan lakukan kegiatan pengawasan lebih inten bekerjasama dengan seluruh stakeholder," lugasnya sembari menambahkan pasca pembongkaran tersebut lahan bekas tempat berdirinya bangunan tersebut akan dikembalikan fungsinya yakni jurang dan kawasan bibir pantai.

wartawan
AGS
Category

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.