Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

sempadan pantai
Bali Tribune / DIBONGKAR - Tampak alat berat bekerja membongkar bangunan yang melanggar sempadan pantai di Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Bahkan sebelumnya anggota DPRD Karangasem sempat melaksanakan Sidak ke lokasi tersebut dan menyampaikan kepada pemiliknya terkait aturan sempadan pantai dan menyampaikan kepada pemiliknya jika bangunan tersebut melanggar aturan sempadan pantai. Hanya saja arahan dari para Wakil Rakyat tersebut tidak ditanggapi dengan serius oleh pemilik bangunan.

Terkait penertiban yang dilakukan, Kasatpol PP Karangasem Ida Bagus Eka Anata Wijaya kepada awak media menjelaskan, jika sebelumnya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan dan meminta pemilik bangunan agar membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang diberikan pemilik bangunan tak juga melakukan pembongkaran, maka pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai Perda 6 Tahun 2024 terkait dengan Trantibumlinmas. 

"Secara teknis pelanggaran yang diatur yakni pelanggaran sempadan pantai sebagaimana hasil kajian dari dinas PU itu menjadi dasar kami. Selain itu juga ada aduan dari masyarakat serta hasil rekomendasi dari DPRD Karangasem Komisi II yang memang kami kebetulan kemarin sempat melakukan pemantauan ke lokasi yang menyatakan bahwa tempat ini sangat berpotensi melanggar dan segera harus dilakukan penertiban," tegasnya.

Ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terkait keberadaan bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan peruntukkannya yang berdiri di sejumlah objek wisata lainnya di Karangasem. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat bagi pelaku usaha, dalam melakukan aktifitas berusaha harus tetap mentaati peraturan yang berlaku, peraturan daerah.

"Kami akan lakukan kegiatan pengawasan lebih inten bekerjasama dengan seluruh stakeholder," lugasnya sembari menambahkan pasca pembongkaran tersebut lahan bekas tempat berdirinya bangunan tersebut akan dikembalikan fungsinya yakni jurang dan kawasan bibir pantai.

wartawan
AGS
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.