Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langggar Ketentuan Parkir, Dishub Denpasar Cabut Pintil 45 Kendaraan

Bali Tribune/ Pelaksanan penertiban kendaraan parkir sembarangan di beberapa kawasan Kota Depasar, Selasa (29/1).

Bali Tribune, Denpasar - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Polri, TNI, serta instansi terkait melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalulintas atau parkir sembarangan di beberapa kawasan Kota Denpasar, Selasa (29/1). Pelaksanaan penertiban dalam upaya mendukung kelancaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas ini turut menertibkan sedikitnya 45 kendaraan yakni kawasan Jalan A Yani sebanyak 21 kendaraan, Jalan Cokroaminoto sebanyak 4 kendaraan dan 20 kendaraan di kawasan Jalan Jepun Denpasar. Sekretaris Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, saat dikofirmasi mengatakan, penertiban bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Mengingat beberapa ruas jalan di Kota Denpasar mengalami kepadataan pada jam tertentu. Adanya kendaraan parkir sembarangan di badan jalan sangat menghambat arus lalu lintas. “Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya. Bagi pelanggar dikenakan sanksi bervariasi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut di antaranya penempelan stiker, penggembokan, tilang, penggembosan, dan pencabutan pintil. Sriawan mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk penegakan peraturtan daerah (perda). Ke depan, kata dia, pihaknya masih tetap melakukan penindakan sewaktu-waktu agar para pelanggar jera. “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar ke depannya mematuhi rambu berlalu lintas. Apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.