Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Diana Terganjal ke Kursi Ketua DPRD Bali?

Bali Tribune/ I Kadek Diana
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pemukulan yang melibatkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5), saat ini masuk ke ranah hukum. Keduanya, konon saling lapor ke Polda Bali. 
 
Menariknya, di tengah heboh kasus "Banteng seruduk Banteng" ini, muncul sejumlah spekulasi di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Banyak yang mengaitkan kasus ini ke skenario penjegalan Kadek Diana menuju kursi Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. 
 
Maklum, politikus asal Gianyar ini, turut digadang-gadang akan menempati kursi panas ketua dewan. Ia bersama dengan sejumlah nama lainnya, seperti Nyoman Adi Wiryatama, I Bagus Alit Sucipta, serta Putu Mangku Mertayasa. 
 
Dikonfirmasi terkait spekulasi yang berkembang ini, Kadek Diana enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pihaknya sedikit pun tidak memikirkan hal tersebut. Bahkan ketika masyarakat ramai menggunjingkan hal tersebut di media sosial, Kadek Diana enggan ikut berkomentar. 
 
"Coba saja cek di media sosial, ada beberapa komen yang mengarah ke sana. Tapi saya tidak ikut mengomentari itu. Saya serahkan semua sama Yang di Atas saja. Kalau memang ada yang berbuat seperti itu, biar dapat karma nanti," kata Kadek Diana, melalui saluran telepon, Rabu (15/5).
 
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sudah sangat cerdas. Biarkan masyarakat sendiri yang menilai apa yang sedang terjadi. Apalagi dirinya sejak awal memang dirinya tidak berambisi untuk menjadi ketua DPRD Provinsi Bali. 
 
"Saya dari awal katakan, saya sama sekali tidak berambisi (jadi ketua dewan). Ini kan saya digadang-gadang oleh masyarakat, karena melihat suara, pengalaman dan posisi di struktur partai. Kalau dari saya, ga ada ambisi seperti itu," tandas Kadek Diana. 
 
"Silahkan juga dicek apakah ada pergerakan dari saya untuk bisa duduk di posisi itu. Saya tidak melakukan lobi ke DPD, apalagi DPP. Ga ada itu. Jadi gerakan yang memperlihatkan bahwa saya berambisi menjadi ketua, juga ga ada," pungkas anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 
wartawan
San Edison
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.