Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutan Kasus Korupsi Ketua BUMDes Gema Matra, Kejaksaan Sita Dokumen

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaKendati Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Matra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, I Nyoman Jinarka telah di vonis bersalah, namun penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng tak berhenti mendalami kasus koruspi tersebut. Beberapa hari belakangan jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Buleleng, telah menyita sebanyak 36 dokumen dari Sekretaris BUMDes Gema Matra I Made Suwardita. Selain menyita dokumen, sebanyak 8 orang pengurus BUMDes juga dipanggil untuk dimintai keterangan berstatus saksi.
 
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya telah menyita berbagai dokumen dari Kantor BUMDes Gema Matra. Dokumne yang disita, kata Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng itu masih terkait soal tata kelola keuangan BUMDes. Diantaranya buku kas, laporan, bendel pengeluaran kredit, buku besar, neraca laporan pertanggungjawaban beserta dokumen lainnya.
 
Setelah penyitaan dokumen, penyidik Kejaksaan berencana memeriksa 17 orang saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut. Sebanyak 17 orang yang akan dipanggil itu terdiri dari pengurus BUMDes, nasabah, hingga perangkat desa. Namun kata Jayalantara, sejumlah 8 orang diantaranya telah diperiksa Selasa (15/3).
 
“Penyitaan dokumen dalam rangka pengembangan penanganan perkara BUMDes Gema Matra. Masalah ada tersangka lain nantinya nunggu hasil ekspose perkara oleh tim penyidik,” ujar Agung Jayalantara, Selasa (15/3).
 
Kasus korupsi yang menyeret Ketua BUMDes Gema Matra Desa Pucaksari terendus sejak tahun 2018. Kasus itu mengemuka berawal tahun 2012 Desa Pucaksari menerima kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1 miliar lebih dari Pemprov Bali.
Sesuai petunjuk pelaksanaan, dana yang bersumber dari program Gerbangsadu pada era Gubernur Made Mangku Pastika digunakan untuk usaha simpan pinjam dengan modal awal masing-masing Rp 400 juta. Sisanya Rp 200 juta digunakan untuk pembangunan fisik Gedung BUMDes dan Rp 20 juta dipakai untuk operasional.
 
Setelah 4 tahun pengelolaan BUMDes berjalan, ditemukan ada kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban pada tata kelola keuangan BUMDes. Hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Ketua BUMDes, Nyoman Jinarka mencapai Rp 250.700.675.
 
Oleh penyidik Kejari Buleleng, Nyoman Jinarka ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian oleh Hakim Tipikor Denpasar, Jinarka divonis dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan. Tercatat Jinarka menyetorkan uang  pengganti kepada jaksa penyidik sebesar Rp Rp 73.018.712,25 pada bulan Desember 2021.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.