Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutan Kasus Korupsi Ketua BUMDes Gema Matra, Kejaksaan Sita Dokumen

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaKendati Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Matra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, I Nyoman Jinarka telah di vonis bersalah, namun penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng tak berhenti mendalami kasus koruspi tersebut. Beberapa hari belakangan jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Buleleng, telah menyita sebanyak 36 dokumen dari Sekretaris BUMDes Gema Matra I Made Suwardita. Selain menyita dokumen, sebanyak 8 orang pengurus BUMDes juga dipanggil untuk dimintai keterangan berstatus saksi.
 
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya telah menyita berbagai dokumen dari Kantor BUMDes Gema Matra. Dokumne yang disita, kata Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng itu masih terkait soal tata kelola keuangan BUMDes. Diantaranya buku kas, laporan, bendel pengeluaran kredit, buku besar, neraca laporan pertanggungjawaban beserta dokumen lainnya.
 
Setelah penyitaan dokumen, penyidik Kejaksaan berencana memeriksa 17 orang saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut. Sebanyak 17 orang yang akan dipanggil itu terdiri dari pengurus BUMDes, nasabah, hingga perangkat desa. Namun kata Jayalantara, sejumlah 8 orang diantaranya telah diperiksa Selasa (15/3).
 
“Penyitaan dokumen dalam rangka pengembangan penanganan perkara BUMDes Gema Matra. Masalah ada tersangka lain nantinya nunggu hasil ekspose perkara oleh tim penyidik,” ujar Agung Jayalantara, Selasa (15/3).
 
Kasus korupsi yang menyeret Ketua BUMDes Gema Matra Desa Pucaksari terendus sejak tahun 2018. Kasus itu mengemuka berawal tahun 2012 Desa Pucaksari menerima kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1 miliar lebih dari Pemprov Bali.
Sesuai petunjuk pelaksanaan, dana yang bersumber dari program Gerbangsadu pada era Gubernur Made Mangku Pastika digunakan untuk usaha simpan pinjam dengan modal awal masing-masing Rp 400 juta. Sisanya Rp 200 juta digunakan untuk pembangunan fisik Gedung BUMDes dan Rp 20 juta dipakai untuk operasional.
 
Setelah 4 tahun pengelolaan BUMDes berjalan, ditemukan ada kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban pada tata kelola keuangan BUMDes. Hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Ketua BUMDes, Nyoman Jinarka mencapai Rp 250.700.675.
 
Oleh penyidik Kejari Buleleng, Nyoman Jinarka ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian oleh Hakim Tipikor Denpasar, Jinarka divonis dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan. Tercatat Jinarka menyetorkan uang  pengganti kepada jaksa penyidik sebesar Rp Rp 73.018.712,25 pada bulan Desember 2021.
wartawan
CHA
Category

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.