Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutan Kontrak Hotel Isolasi Covid-19 Tergantung Pemprov

Bali Tribune/ UBUD - Salah satu hotel di Ubud yang selama ini dijadikan tempat karantina Pasien Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski gauang pemberitaan tentang Covid-19 sudah meredup, namun kenyataannya pasien Covid-19 berstatus OTG di Gianyar masih juga bertambah. Dua hotel di Wilayah Ubud yang kini dijadikan  Karantina pasien Covid-19 berstatus OTG,  tidak pernah nihil penghuni. Namun sayang, mas kontrak dua hotel ini berakhir di akhir Desember nanti.  Sementara Pemkab Gianyar hingga kini belum memastikan akan  memperpanjang masa kontraknya. Karena segala pembiayaan termasuk anggaran sewa kontrak selama ini ditanggung oleh Pemprov Bali. 
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa (22/12), tidaka menampik  jika kerjasama pemerintah dengan dua hotel, yakni Sully dan Maxone berakhir di akhir Desember ini. Disebutkan,  kerjasama tersebut merupakan kebijakan Pemprov Bali. Karena itu, selama ini pembiayaannya ditanggung oleh Pemprov Bali. "Sebelumnya  merupakan kerjasama antara Pemprov. Untuk kerjasamanya selanjutnya, kami masih menunggu keputusan Pemprov," ujar Wisnu.
 
Kalau pun Pemprov Bali tidak membiayai lagi penggunaan dua hotel tersebut sebagai tempat isolasi, bagi Wisnu bukan persoalan sanggup atau tidaknya Pemkab Gianyar. Namun hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemprov. Ketika nanti Pemprov tidak membiayai, pihaknya akan mencari jalan lain. "Kita tak berandai, namun saling koordinasi. Jadi kita masih menunggu kepastian dari Pemprov Bali, setelah itu baru bisa kita ambil langkah apa yang tepat untuk dilakukan, supaya tidak terjadi klaster keluarga," tegasnya.
 
Tabahnya,  hingga saat ini jumlah pasien yang diisolasi di hotel tersebut relatif minim. Selain itu, kasus Covid-19 di Gianyar sudah bisa ditekan. Sebagai upaya lain dalam menekan jumlah angka Covid-19, selain pengadaan tempat isolasi, pihaknya akan menindaklanjuti SE Gubernur Bali terkait larangan pesta. Kata dia, saat ini pihaknya tengah merancang Surat Edaran (SE) yang akan ditujukan ke kepala desa/kelurahan, supaya mengawal SE Gubernur Bali tersebut. "Kami Tentunya  dukung penuh SE Gubernur untuk tidak melakukan perayaan yang mengumpulkan orang banyak dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru. Kami juga akan keluar SE, supaya kepala desa dan perbekel mengawal SE Gubernur supaya dijalankan oleh masyarakat," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.