Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutkan Visi Misi Tabanan Era Baru yang AUM

Bali Tribune/ MENDAFTAR - Pasangan Sandi lakukan pendaftaran sebagai cabup-cawabup periode 2024-2029, Kamis (29/8).


balitribune.co.id | Tabanan - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, berjanji akan melanjutkan visi misinya melakukan pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Komitmen tersebut disampaikan Sanjaya usai melakukan proses pendaftaran sebagai cabup dalam Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Kamis (29/8). “Astungkara, kami berdua melanjutkan visi misi yang sudah tiga setengah tahun kami jalankan,” ujar Sanjaya.

Secara ringkas ia menjelaskan, visi misi itu ialah Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk membangun keharmonisan dan keseimbangan secara sekala maupun niskala dalam berbagai bidang. Didang-bidang itu di antaranya mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, pelestarian adat seni dan budaya, pariwisata dan infrastruktur.

Visi misi keberlanjutan itu disampaikan karena ia sebagai calon petahana menyadari di masa kepemimpinan periode pertama yang berumur tiga setengah tahun belum sempurna untuk menjalankan program-program pembangunan yang ada di Tabanan. “Maka dari itu kami berdua berkomitmen dan bersungguh sungguh akan meneruskan cita-cita perjuangan yang belum terealisasi sehingga capaian kinerja kami berdua bisa secepat mungkin bisa kami selesaikan,” tegasnya.

Sanjaya sempat mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur masih akan menjadi skala prioritas bila nantinya ia dan Dirga terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada periode 2024-2029. Mengenai proses pendaftaran yang dilalauinya, Sanjaya menyebut seluruh berkas telah diterima dan diperiksa pihak KPU Tabanan.

Selain itu, ia sebagai calon petahana juga akan mengajukan cuti untuk mengikuti prosedur Pilkada 2024. Rencana itu akan ia lakukan dengan terlebih dulu mendatangi Bawaslu untuk mengetahui secara detil ketentuan cuti tersebut. “Saya sampaikan agar bisa dekat dengan masyarakat. Secepat mungkin saya pelajari (ketentuan) dan datang ke Bawaslu. Secepat mungkin akan cuti,” katanya.

Demikian juga dengan pasangannya I Made Dirga, ia menyebut telah memproses surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tabanan. “Saya rasa sudah mengajukan pengunduran diri. Bukti kami sudah diterima KPU. Itu artinya sudah berproses,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.