balitribune.co.id | Tabanan - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, berjanji akan melanjutkan visi misinya melakukan pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Komitmen tersebut disampaikan Sanjaya usai melakukan proses pendaftaran sebagai cabup dalam Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Kamis (29/8). “Astungkara, kami berdua melanjutkan visi misi yang sudah tiga setengah tahun kami jalankan,” ujar Sanjaya.
Secara ringkas ia menjelaskan, visi misi itu ialah Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk membangun keharmonisan dan keseimbangan secara sekala maupun niskala dalam berbagai bidang. Didang-bidang itu di antaranya mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, pelestarian adat seni dan budaya, pariwisata dan infrastruktur.
Visi misi keberlanjutan itu disampaikan karena ia sebagai calon petahana menyadari di masa kepemimpinan periode pertama yang berumur tiga setengah tahun belum sempurna untuk menjalankan program-program pembangunan yang ada di Tabanan. “Maka dari itu kami berdua berkomitmen dan bersungguh sungguh akan meneruskan cita-cita perjuangan yang belum terealisasi sehingga capaian kinerja kami berdua bisa secepat mungkin bisa kami selesaikan,” tegasnya.
Sanjaya sempat mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur masih akan menjadi skala prioritas bila nantinya ia dan Dirga terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada periode 2024-2029. Mengenai proses pendaftaran yang dilalauinya, Sanjaya menyebut seluruh berkas telah diterima dan diperiksa pihak KPU Tabanan.
Selain itu, ia sebagai calon petahana juga akan mengajukan cuti untuk mengikuti prosedur Pilkada 2024. Rencana itu akan ia lakukan dengan terlebih dulu mendatangi Bawaslu untuk mengetahui secara detil ketentuan cuti tersebut. “Saya sampaikan agar bisa dekat dengan masyarakat. Secepat mungkin saya pelajari (ketentuan) dan datang ke Bawaslu. Secepat mungkin akan cuti,” katanya.
Demikian juga dengan pasangannya I Made Dirga, ia menyebut telah memproses surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tabanan. “Saya rasa sudah mengajukan pengunduran diri. Bukti kami sudah diterima KPU. Itu artinya sudah berproses,” pungkasnya.