Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutkan Visi Misi Tabanan Era Baru yang AUM

Bali Tribune/ MENDAFTAR - Pasangan Sandi lakukan pendaftaran sebagai cabup-cawabup periode 2024-2029, Kamis (29/8).


balitribune.co.id | Tabanan - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, berjanji akan melanjutkan visi misinya melakukan pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Komitmen tersebut disampaikan Sanjaya usai melakukan proses pendaftaran sebagai cabup dalam Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Kamis (29/8). “Astungkara, kami berdua melanjutkan visi misi yang sudah tiga setengah tahun kami jalankan,” ujar Sanjaya.

Secara ringkas ia menjelaskan, visi misi itu ialah Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk membangun keharmonisan dan keseimbangan secara sekala maupun niskala dalam berbagai bidang. Didang-bidang itu di antaranya mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, pelestarian adat seni dan budaya, pariwisata dan infrastruktur.

Visi misi keberlanjutan itu disampaikan karena ia sebagai calon petahana menyadari di masa kepemimpinan periode pertama yang berumur tiga setengah tahun belum sempurna untuk menjalankan program-program pembangunan yang ada di Tabanan. “Maka dari itu kami berdua berkomitmen dan bersungguh sungguh akan meneruskan cita-cita perjuangan yang belum terealisasi sehingga capaian kinerja kami berdua bisa secepat mungkin bisa kami selesaikan,” tegasnya.

Sanjaya sempat mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur masih akan menjadi skala prioritas bila nantinya ia dan Dirga terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada periode 2024-2029. Mengenai proses pendaftaran yang dilalauinya, Sanjaya menyebut seluruh berkas telah diterima dan diperiksa pihak KPU Tabanan.

Selain itu, ia sebagai calon petahana juga akan mengajukan cuti untuk mengikuti prosedur Pilkada 2024. Rencana itu akan ia lakukan dengan terlebih dulu mendatangi Bawaslu untuk mengetahui secara detil ketentuan cuti tersebut. “Saya sampaikan agar bisa dekat dengan masyarakat. Secepat mungkin saya pelajari (ketentuan) dan datang ke Bawaslu. Secepat mungkin akan cuti,” katanya.

Demikian juga dengan pasangannya I Made Dirga, ia menyebut telah memproses surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tabanan. “Saya rasa sudah mengajukan pengunduran diri. Bukti kami sudah diterima KPU. Itu artinya sudah berproses,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.