Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Perbekel, Bupati Tabanan: Tingkatkan Kerjasama dan Gotong Royong

Bali Tribune / LANTIK - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M saat menghadiri Acara Pelantikan Perbekel Terpilih Hasil Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2021, Kamis (16/12).

balitribune.co.id | Tabanan – Pemkab Tabanan Tekankan Kerjasama dan Gotong Royong serta berharap kepemimpinan Perbekel yang baru mampu mendukung terwujudnya Visi dan Misi Tabanan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M saat menghadiri Acara Pelantikan Perbekel Terpilih Hasil Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2021, Kamis (16/12).

Nampak hadir selaku undangan pada acara yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan tersebut yaitu, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Ketua TP PKK Tabanan. 

Sebanyak 22 perbekel dari 22 desa hadir dalam acara yang dimulai sejak pukul 09.00 pagi itu. Para perbekel dengan masa bakti tahun 2021 – 2027 tersebut dilantik secara serentak serta melakukan sumpah jabatan di hadapan Bupati Tabanan dengan didampingi saksi-saksi.  Bupati Sanjaya ungkapkan terima kasih kepada para Perbekel yang telah melakukan tugas sebelumnya serta mengucapkan selamat bertugas bagi Perbekel baru yang dilantik hari itu. 

Dalam arahannya Bupati Sanjaya menegaskan, tantangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa ke depannya akan semakin kompleks. Sebab, desa bedasarkan Undang-undang 6 tahun 2014 bukan saja sebagai obyek pembangunan namun sekaligus sebagai subyek pembangunan. Oleh sebab itu, Program “Ngantor di Desa” sebagai salah satu program unggulan dari Bupati, akan terus dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk lebih dekat ke masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi dan perkembangan, serta potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa di Tabanan. 

Hal tersebut sebagai dukungan pemerintah bagi desa yang telah melaksanakan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, ia menegaskan tentang pentingnya pemberlakuan TPS3R di desa serta memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi demi kemajuan desa itu sendiri. Keinginan-keinginan tersebut tentunya tidak dapat terwujud tanpa adanya kerjasama yang baik antara Pemimpin Desa dengan Pemerintah Kabupaten. 

Pemerintah desa dituntut untuk mampu memberdayakan segenap potensi dan bahu membahu, bergotong-royong menggali potensi dan sumber daya yang ada di desa. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi agar pembangunan desa bisa optimal dengan mewujudkan Desa presisi. “Potensi desa memiliki keunggulan yang berbeda-beda, baik buruknya suatu desa ada di tangan kepala desa. Maka dari itu, harapan saya untuk kepala desa yang baru, mari saling koordinasi dan komunikasi yang baik, serta tekankan kerjasama dan gotong royong juga dengan pemerintah kabupaten. Agar pembangunan untuk mewujudkan Visi dan misi Tabanan bisa linear, dari desa sampai ke pusat” Tegas Sanjaya. 

Harapan pemerintah Kabupaten tersebut juga disambut baik oleh para Perbekel terlantik, mereka berkomintmen untuk bekerja dengan baik, meningkatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa sehingga bisa menjadi unggul dan mampu bersaing, demi terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Kepada para Perbekel yang terlantik, Bupati Sanjaya juga berpesan untuk menjalin kerja sama yang baik dengan Lembaga-lembaga yang ada di desa hingga mampu membangun partisipasi masyarakat. “Perbekel sebagai agen pembangunan desa yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh sebab itu, bekerjalah dengan giat, jujur, kreatif, professional dan bertanggung jawab” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.