Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Denpasar Diobok-obok

narkoba
APEL – Tim gabungan tampak melaksanakan apel di depan Lapas Kelas II-A Denpasar sebelum melakukan sweeping ke dalam lapas tersebut, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri personel Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimob Daerah Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengobok-obok Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Rabu (27/12) malam.

Sebelum melakukan kegiatan sweeping, polisi yang dilengkapi dengan senjata laras panjang itu tampak melakukan apel gabungan dipimpin Wakapolres Badung, Kompol Supriadi Rahman, SIk di halaman depan Lapas Denpasar.

Pantauan Bali  Tribune di lapangan semalam, tampak tim gabungan setelah mendapat pengarahan dari Wakapolres Badung, Supriadi Rahman,  pukul 19.00 Wita langsung masuk ke dalam Lapas dan menyebar ke beberapa sudut yang ada. Tim gabungan ini keluar dari Lapas terbesar di Bali itu pada pukul 21.00 Wita.

Kapolres Badung AKBP Yudith Ananta dan Kepala BNN Kabupaten Badung  meski awalnya enggan memberikan keterangan apapun terkait sweeping ke dalam Lapas tersebut, namun akhirnya dengan singkat menerangkan bahwa dalam sweeping semalam, targetnya adalah narkoba.

“Selain narkoba, kami dalam razia akhir tahun di Lapas ini juga targetnya adalah senjata tajam dan handphone. Mengenai barang bukti yang kami dapatkan adalah beberapa telepon genggam, benda tajam, alat elektronik dan plastik klip,” ujar AKBP Yudith Ananta singkat.

Sementara salah seorang petugas mengatakan, barang yang berhasil disita saat sweeping selama sekitar 1,5 jam itu adalah sejumlah handphone dan senjata tajam. "Kalau di Blok Lovina ditemukan ada benda-benda menyerupai senjata tajam, seperti potongan besi yang ujungnya tajam dan gergaji," bisik seorang petugas.

Sementara petugas lainnya mengatakan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. "Narkoba tidak ada. Hanya handphone ada tiga puluh tiga dan sudah diamankan oleh Polda. Senjata tajam juga sedikit saja," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.