Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Perpanjang Peniadaan Jam Besuk

Bali Tribune/ Yulius Sahruzah
Balitribune.co.id | Denpasar - Trend penyebaran virus corona (Covid-19) kian hari semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan terpaksa memperpanjang peniadaan jam besuk bagi warga binaan.
 
Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah, mengatakan keputusan peniadaan jam besuk yang sudah berlaku sejak 18 Maret lalu ini lantaran kondisi di luar lingkungan Lapas belum bisa dipastikan aman dari penyebaran virus mematikan itu. “Kondisi di luar (Lapas) belum kondusif. Maka dari itu, kami putuskan memperpanjang peniadaan kunjungan warga binaan,” Kata Yulius saat dikonfirmasi pada Senin (30/3).
 
Yuluis menegaskan, peniadaan jam besuk bagi warga binaan Lapas ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sembari terus memantau situasi di luar. “Ini (peniadaan kunjungan) semata-mata melindungi warga binaan,” ujarnya.
 
Menurut Yulius, keputusan ini disambut baik oleh warga binaan karena mereka sadar akan bahaya Covid-19. Begitu juga dengan keluarga mereka masing-masing.
 
Meski tidak bisa bertatap muka, warga binaan masih bisa mengobati rindu dengan keluarganya melalui fasilitas video call yang disediakan Lapas. Pihak Lapas menyediakan satu ruangan khusus dan beberapa laptop agar warga binaan bisa berkomunikasi secara daring.
 
“Ada ruangan khusus untuk video call. Jadi, keluarga yang mau ketemu harus daftar dulu. Setelah itu baru kami panggilkan warga binaan,” terang mantan Kalapas Pekanbaru, itu.
 
Sementara untuk langkah preventif, pihaknya menyediakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan yang ditempatkan di beberapa sudut. Selain itu, pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan, baik secara mandiri maupun dibantu Pemkot Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.