Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Perpanjang Peniadaan Jam Besuk

Bali Tribune/ Yulius Sahruzah
Balitribune.co.id | Denpasar - Trend penyebaran virus corona (Covid-19) kian hari semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan terpaksa memperpanjang peniadaan jam besuk bagi warga binaan.
 
Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah, mengatakan keputusan peniadaan jam besuk yang sudah berlaku sejak 18 Maret lalu ini lantaran kondisi di luar lingkungan Lapas belum bisa dipastikan aman dari penyebaran virus mematikan itu. “Kondisi di luar (Lapas) belum kondusif. Maka dari itu, kami putuskan memperpanjang peniadaan kunjungan warga binaan,” Kata Yulius saat dikonfirmasi pada Senin (30/3).
 
Yuluis menegaskan, peniadaan jam besuk bagi warga binaan Lapas ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sembari terus memantau situasi di luar. “Ini (peniadaan kunjungan) semata-mata melindungi warga binaan,” ujarnya.
 
Menurut Yulius, keputusan ini disambut baik oleh warga binaan karena mereka sadar akan bahaya Covid-19. Begitu juga dengan keluarga mereka masing-masing.
 
Meski tidak bisa bertatap muka, warga binaan masih bisa mengobati rindu dengan keluarganya melalui fasilitas video call yang disediakan Lapas. Pihak Lapas menyediakan satu ruangan khusus dan beberapa laptop agar warga binaan bisa berkomunikasi secara daring.
 
“Ada ruangan khusus untuk video call. Jadi, keluarga yang mau ketemu harus daftar dulu. Setelah itu baru kami panggilkan warga binaan,” terang mantan Kalapas Pekanbaru, itu.
 
Sementara untuk langkah preventif, pihaknya menyediakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan yang ditempatkan di beberapa sudut. Selain itu, pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan, baik secara mandiri maupun dibantu Pemkot Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.