Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Pemeliharaan, Bangli Sport Center Disterilkan

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Petugas Pol PP saat lakukan pemantauan di areal GOR Bangli Sport Center.

balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center tahap I telah selesai dikerjakan. Dan kini masuk tahap pemeliharaan. Namun demikian banyak warga telah melakukan aktifitas olah raga di GOR yang dibangun di atas lahan seluas 7 hektar tersebut. Pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli telah mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas  di areal GOR.

Kadisdikpora Bangli Komang Pariarta mengatakan, untuk tahap I pembangunan GOR Bangli Soprt Center dialokasikan anggaran Rp 29 miliar lebih. Adapun pekerjaan meliputi perataan lahan, pembanguan lapangan sepak bola dan lintasan lari. Proses pembanguan telah selesai dan kini masuk tahap masa pemeliharaan.

”Untuk tahap pemeliharaan hingga bulan Juni dan dalam tahap pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan,” ujarnya.

Karena masih tahap pemeliharaan, pihaknya telah mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di areal GOR. Selain masih tahap pemeliharaan, pihaknya juga mempertimbangkan masalah keamanan.

”Kami telah memasang spanduk himbauan dan kami berharap masyarakat bisa mematuhinya,” ungkap Kadis asal Desa Tamanbali, Bangli ini. 

Kata Komang Pariarta, untuk pemantauan pihaknya telah bersurat  kepada  Sat Pol PP Bangli. Untuk anggaran kelanjutan pembanguanan GOR tersebut, Komang Pariarta mengatakan sejauh ini belum dialokasiakan anggaran untuk kelanjutan pembanguan fasiltas olah raga yang teritegrasi tersebut.

”Tahun ini belum dialokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan GOR tersebut, kita lihat di perubahan, apakah ada alokasi anggarannya,” ungkap Komang Pariarta.

Sebelumnya, Bupati Bangli Sang Nyioman Sedana Arta mengatakan untuk aset GOR Bangli Soprt Center akan di serahkan ke Pemprov Bali, sehingga untuk kelanjutan pembangunan akan dilakukan Pemprov Bali.

”Untuk tuntaskan pembanguan GOR Bangli Sport Center butuh anggaran sangat besar, melihat kondisi keuangan daerah yang dirasa tidak memungkinkan menuntaskan pembangunan maka pihaknya berencana menyerahkan aset GOR ke Pemprov Bali,” ujar Sedana Arta.

wartawan
SAM

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.