Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Perpanjang Peniadaan Jam Besuk

Bali Tribune/ Yulius Sahruzah
Balitribune.co.id | Denpasar - Trend penyebaran virus corona (Covid-19) kian hari semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan terpaksa memperpanjang peniadaan jam besuk bagi warga binaan.
 
Kalapas Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah, mengatakan keputusan peniadaan jam besuk yang sudah berlaku sejak 18 Maret lalu ini lantaran kondisi di luar lingkungan Lapas belum bisa dipastikan aman dari penyebaran virus mematikan itu. “Kondisi di luar (Lapas) belum kondusif. Maka dari itu, kami putuskan memperpanjang peniadaan kunjungan warga binaan,” Kata Yulius saat dikonfirmasi pada Senin (30/3).
 
Yuluis menegaskan, peniadaan jam besuk bagi warga binaan Lapas ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sembari terus memantau situasi di luar. “Ini (peniadaan kunjungan) semata-mata melindungi warga binaan,” ujarnya.
 
Menurut Yulius, keputusan ini disambut baik oleh warga binaan karena mereka sadar akan bahaya Covid-19. Begitu juga dengan keluarga mereka masing-masing.
 
Meski tidak bisa bertatap muka, warga binaan masih bisa mengobati rindu dengan keluarganya melalui fasilitas video call yang disediakan Lapas. Pihak Lapas menyediakan satu ruangan khusus dan beberapa laptop agar warga binaan bisa berkomunikasi secara daring.
 
“Ada ruangan khusus untuk video call. Jadi, keluarga yang mau ketemu harus daftar dulu. Setelah itu baru kami panggilkan warga binaan,” terang mantan Kalapas Pekanbaru, itu.
 
Sementara untuk langkah preventif, pihaknya menyediakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan yang ditempatkan di beberapa sudut. Selain itu, pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan, baik secara mandiri maupun dibantu Pemkot Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.