Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapastik Bangli Bina 377 Napi

Bali Tribune/ Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman
balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika ((Lapastik) Bangli yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli berkapasitas 468 orang. Saat ini baru terisi 377 napi narkoba, 12 orang di antaranya warga negara asing (WNA).
 
Tidak ada persyaratan khusus napi dari Lapas lain ditempatkan di sini sehingga sewaktu-waktu Lapastik bisa menerima kiriman napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas dan Rutan di Bali. 
 
“Yang dibina di sini yakni napi yang memang diputus menjalani masa hukum di Lapastik dan napi kiriman dari Lapas lainnya. Masa hukumnya beraneka ragam dari tahunan, belasan tahun sampai hukuman seumur hidup. Napi-napi tersebut dipindahkan ke Lapastik Bangli lantaran di tempat awal terjadi over kapasitas,” ujar Kepala Lapastik Bangli Arif Rahman.
 
Mengenai alasan pemindahan napi tersebut, Arif Rahman mengaku tidak tahu karena itu kebijakan dari Lapas yang bersangkutan. Kalau Lapas Kerobokan, alasan pemindahan dilakukan karena di sana sudah over kapasitas. 
 
“Namun jika ada alasan lain, akan lebih pas jika ditanyakan langsung ke pihak Lapas Kerobokan. Bagi kami di sini, kalau ada kiriman napi dan kapasitas masih memadai tentunya kita terima,” ujarnya.
 
Arif Rahman yang sudah 3 tahun memimpin di Lapas Narkotika mengungkapkan, napi kasus narkoba di Bali nantinya akan dipusatkan di Lapastik Bangli. Sehingga secara bertahap dilakukan pemindahan dari Lapas ataupun Rutan yang lainnya ke Lapastik Bangli. Apalagi sejauh ini kapasitas tampungnya masih memadai.
 
Diuraikannya, napi kiriman akan menjalani pemerikasaan sebelum bergabung dengan penghuni lainnya di Lapastik. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, untuk memastikan napi tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk areal Lapastik. Pemeriksaan barang bawaan dilakukan secara saksama, pemeriksaan dengan manual serta dibantu alat body scanner. 
 
“Napi yang baru masuk tidak langsung digabung dengan napi yang ada di sini. Napi yang baru akan melalui tahapan orientasi selama dua minggu," sebutnya.
 
Perihal sempat terjadinya kegaduhan di Lapas Narkotika Bangli belum lama ini, berujung pada pemindahan sejumlah napi ke Nusa Kambangan. Napi-napi tersebut sejatinya baru dipindahkan ke Lapas Narkotika. Setelah melalui berbagai pertimbangan napi tersebut akhirnya dilayarkan bersama sejumlah napi Lapas Kerobokan ke Nusa Kambangan.
 
Ditambahkan pula, pihaknya memiliki komitmen bagaimana napi mendapatkan hak-haknya. “Kami pastikan tidak adanya pungutan liar, warga binaan tidak membayar sesuatu untuk pemenuhan hak yang sejati wajib mereka terima. Warga binaan berhak atas pengajuan remisi, pelayanan kesehatan. Begitu pula hak para keluarga warga binaan,” tegasnya.
 
Lanjutnya, Lapas Narrkotika harus bebas dari peredaran handphone, peredaran dan penggunaan narkoba, maupun pungutan liar. Jika sampai ketahuan maka akan ada sanksi tegas bagi para pelanggar, tidak hanya napi namun jika pegawai juga terlibat maka akan diproses. 
 
"Jika ada yang melanggar sudah pasti dikenakan sanksi sesuai kode etik petugas pemasyarakatan serta Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)," terangnya.
 
Di sisi lain, Lapas Narkotika terbilang produktif yang mana kegiatan pembinaan kreatifitas napi beragam, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, kerajian hingga memiliki band music. 
 
Arif Rahman mengungkapkan, kegiatan ini tidak hanya untuk mengisi keseharian napi, namun diharapkan saat keluar dari Lapas para napi memiliki bekal. “Kemampuannya membuat sokasi dari koran bisa dilanjutkan nantinya, bisa membuka usaha sendiri. Begitu pula dengan kegiatan lainya,” sebutnya.
 
Diakui, untuk saat hasil kerajinan dari koran bekas para napi cukup laris. Hasil kerajinan dipasarkan oleh keluarga para napi dan para pegawai juga ikut mempromosikan. Sesekali hasil kerajinan para napi diikutkan dalam pameran. “Ini tidak terlepas dari dukungan para keluarga napi. Dengan adanya kegiatan ini, pola pikir terarah untuk kegiatan positif. Kegiatan ini dilakukan dilakukan di seruluh lembaga pemasyarakatan, hanya kegiatan yang diambil berbeda sesuai dengan potensi yang ada,” kata Arif Rahman.
 
Belum lama ini, para napi mengikuti pelatihan budidaya ikan air tawar, dan melibatkan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelatihan sablon. “Beberapa kegiatan pelatihan kami melibatkan pihak ketiga. Termasuk, untuk tiga band yang telah dibentuk sebelumnya juga telah rekaman album, ya tinggal menunggu waktu untuk produksi,” tutupnya. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.