Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapor Balik, Kades Desa Tamblang Tuding Jro Mangku Arsadia Cemarkan Nama Baik

Bali Tribune / Kepala Desa Tamblang Made Diarsa melalui kuasa hukum Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma, mengaku telah melapor balik ke Polres Buleleng atas dugaan pencemaran nama baik.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ketahanan dalam kasus pencemaran nama baik lewat sosial media (sosmed), Kepala Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Made Diarsa melakukan serangan balik terhadap pelapor, Jro Mangku Ketut Arsadia. Made Diarsa melaporkan Jro Mangku Ketut Arsadia atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dirinya.
 
Sebelumnya kasus yang menjerat Perbekel Desa Tamblang Diarsa bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia (33) pada 12 Agustus 2020 lalu.
Dalam komentarnya, Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari'.'Pangeran boi, dewa ratu', dan beberapa cuitan lagi. 
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan  Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu.Tak dinyana kasus itu berbuntut panjang dan berujung penetapan Diarsa menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng.
 
Ketua Tim Kuasa Hukum Diarsa, Nyoman Sunarta membenarkan pihaknya telah melaporkan balik  Jro Mangku Ketut Arsadia atas dugaan pencemaran baik dan penghinaan.
 
"Sudah kami laporkan ke Polres Buleleng," ujar Sunarta didampingi Wayan Sudarma, SH, Rabu (21/10).
 
Sunarta menyebut, sebelumnya sudah menempuh upaya persuasif agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upayanya mentok setelah Jro Arsadia menutup diri dan enggan menggubris upayanya itu.
 
Sunarta mengatakan, upaya untuk permintaan maaf sudah dilakukan lebih dari 6 kali baik dari keluarga Diarsa maupun pihak desa Tamblang dengan mediasi, namum tidak direspon oleh pemilik akun itu. Bahkan, rasa sesal dan rasa bersalah Diarsa kepada pemilik akun Jro Arsadia, dia  bermaksud ngaturang guru piduka. Setelah semua upayanya tak membuahkan hasil, Diarsa terpaksa menempuh upaya hukum yang sama melaporkan Arsadia ke polisi.
 
"Kami mendampingi pemberi kuasa untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh pemilik akun JM Arsa ke Polres Buleleng," imbuh Sunarta.
 
Dalam laporannya, Jro Mangku Arsadia dituding telah mencemarkan nama baik melalui cuitannya. Pemilik akun Jro Arsadia menulis, 'Made Diarsa yang penting halal sing engken…masalah untuk ente??? Dari pada ngadeang sertifikat tanah sekretariat….Cen lebih halal??? Iban ko bise bawak ngabe keneh…Sing ente gen bawak…'
 
Menurut Sunarta, pihaknya sudah melapor ke Satreskrim Polres Buleleng, Rabu (21/10) melalui pengaduan masyarakat (dumas) dengan No. STP/91/X/2020/RESKRIM tertanggal 16 Oktober 2020.
 
Diarsa juga melaporkan pemilik akun Jro Arsadia dengan dugaan melanggar Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
 
"Dalam laporannya, klien kami menyerahkan dua alat bukti berupa screenshot postingan dan saksi-saksi," terangnya.
 
Sunarta juga mengatakan, kliennya telah secara legawa menerima  konsekuensi hukum atas perbuatannya. 
Begitu juga sebaliknya, jika karena laporan balik ini membuat pemilik akun JM Arsa menerima kondisi yang sama, menurut Sunarta, semata-mata untuk keadilan kliennya.
 
"Pada prinsipnya tetap berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai untuk menciptakan suasana yang kondusif di Desa Tamblang," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.