Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapor Balik, Kades Desa Tamblang Tuding Jro Mangku Arsadia Cemarkan Nama Baik

Bali Tribune / Kepala Desa Tamblang Made Diarsa melalui kuasa hukum Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma, mengaku telah melapor balik ke Polres Buleleng atas dugaan pencemaran nama baik.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ketahanan dalam kasus pencemaran nama baik lewat sosial media (sosmed), Kepala Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Made Diarsa melakukan serangan balik terhadap pelapor, Jro Mangku Ketut Arsadia. Made Diarsa melaporkan Jro Mangku Ketut Arsadia atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dirinya.
 
Sebelumnya kasus yang menjerat Perbekel Desa Tamblang Diarsa bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia (33) pada 12 Agustus 2020 lalu.
Dalam komentarnya, Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari'.'Pangeran boi, dewa ratu', dan beberapa cuitan lagi. 
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan  Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu.Tak dinyana kasus itu berbuntut panjang dan berujung penetapan Diarsa menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng.
 
Ketua Tim Kuasa Hukum Diarsa, Nyoman Sunarta membenarkan pihaknya telah melaporkan balik  Jro Mangku Ketut Arsadia atas dugaan pencemaran baik dan penghinaan.
 
"Sudah kami laporkan ke Polres Buleleng," ujar Sunarta didampingi Wayan Sudarma, SH, Rabu (21/10).
 
Sunarta menyebut, sebelumnya sudah menempuh upaya persuasif agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upayanya mentok setelah Jro Arsadia menutup diri dan enggan menggubris upayanya itu.
 
Sunarta mengatakan, upaya untuk permintaan maaf sudah dilakukan lebih dari 6 kali baik dari keluarga Diarsa maupun pihak desa Tamblang dengan mediasi, namum tidak direspon oleh pemilik akun itu. Bahkan, rasa sesal dan rasa bersalah Diarsa kepada pemilik akun Jro Arsadia, dia  bermaksud ngaturang guru piduka. Setelah semua upayanya tak membuahkan hasil, Diarsa terpaksa menempuh upaya hukum yang sama melaporkan Arsadia ke polisi.
 
"Kami mendampingi pemberi kuasa untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh pemilik akun JM Arsa ke Polres Buleleng," imbuh Sunarta.
 
Dalam laporannya, Jro Mangku Arsadia dituding telah mencemarkan nama baik melalui cuitannya. Pemilik akun Jro Arsadia menulis, 'Made Diarsa yang penting halal sing engken…masalah untuk ente??? Dari pada ngadeang sertifikat tanah sekretariat….Cen lebih halal??? Iban ko bise bawak ngabe keneh…Sing ente gen bawak…'
 
Menurut Sunarta, pihaknya sudah melapor ke Satreskrim Polres Buleleng, Rabu (21/10) melalui pengaduan masyarakat (dumas) dengan No. STP/91/X/2020/RESKRIM tertanggal 16 Oktober 2020.
 
Diarsa juga melaporkan pemilik akun Jro Arsadia dengan dugaan melanggar Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
 
"Dalam laporannya, klien kami menyerahkan dua alat bukti berupa screenshot postingan dan saksi-saksi," terangnya.
 
Sunarta juga mengatakan, kliennya telah secara legawa menerima  konsekuensi hukum atas perbuatannya. 
Begitu juga sebaliknya, jika karena laporan balik ini membuat pemilik akun JM Arsa menerima kondisi yang sama, menurut Sunarta, semata-mata untuk keadilan kliennya.
 
"Pada prinsipnya tetap berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai untuk menciptakan suasana yang kondusif di Desa Tamblang," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.