Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapor Balik, Kades Desa Tamblang Tuding Jro Mangku Arsadia Cemarkan Nama Baik

Bali Tribune / Kepala Desa Tamblang Made Diarsa melalui kuasa hukum Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma, mengaku telah melapor balik ke Polres Buleleng atas dugaan pencemaran nama baik.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ketahanan dalam kasus pencemaran nama baik lewat sosial media (sosmed), Kepala Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Made Diarsa melakukan serangan balik terhadap pelapor, Jro Mangku Ketut Arsadia. Made Diarsa melaporkan Jro Mangku Ketut Arsadia atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dirinya.
 
Sebelumnya kasus yang menjerat Perbekel Desa Tamblang Diarsa bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia (33) pada 12 Agustus 2020 lalu.
Dalam komentarnya, Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari'.'Pangeran boi, dewa ratu', dan beberapa cuitan lagi. 
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan  Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu.Tak dinyana kasus itu berbuntut panjang dan berujung penetapan Diarsa menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng.
 
Ketua Tim Kuasa Hukum Diarsa, Nyoman Sunarta membenarkan pihaknya telah melaporkan balik  Jro Mangku Ketut Arsadia atas dugaan pencemaran baik dan penghinaan.
 
"Sudah kami laporkan ke Polres Buleleng," ujar Sunarta didampingi Wayan Sudarma, SH, Rabu (21/10).
 
Sunarta menyebut, sebelumnya sudah menempuh upaya persuasif agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upayanya mentok setelah Jro Arsadia menutup diri dan enggan menggubris upayanya itu.
 
Sunarta mengatakan, upaya untuk permintaan maaf sudah dilakukan lebih dari 6 kali baik dari keluarga Diarsa maupun pihak desa Tamblang dengan mediasi, namum tidak direspon oleh pemilik akun itu. Bahkan, rasa sesal dan rasa bersalah Diarsa kepada pemilik akun Jro Arsadia, dia  bermaksud ngaturang guru piduka. Setelah semua upayanya tak membuahkan hasil, Diarsa terpaksa menempuh upaya hukum yang sama melaporkan Arsadia ke polisi.
 
"Kami mendampingi pemberi kuasa untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh pemilik akun JM Arsa ke Polres Buleleng," imbuh Sunarta.
 
Dalam laporannya, Jro Mangku Arsadia dituding telah mencemarkan nama baik melalui cuitannya. Pemilik akun Jro Arsadia menulis, 'Made Diarsa yang penting halal sing engken…masalah untuk ente??? Dari pada ngadeang sertifikat tanah sekretariat….Cen lebih halal??? Iban ko bise bawak ngabe keneh…Sing ente gen bawak…'
 
Menurut Sunarta, pihaknya sudah melapor ke Satreskrim Polres Buleleng, Rabu (21/10) melalui pengaduan masyarakat (dumas) dengan No. STP/91/X/2020/RESKRIM tertanggal 16 Oktober 2020.
 
Diarsa juga melaporkan pemilik akun Jro Arsadia dengan dugaan melanggar Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
 
"Dalam laporannya, klien kami menyerahkan dua alat bukti berupa screenshot postingan dan saksi-saksi," terangnya.
 
Sunarta juga mengatakan, kliennya telah secara legawa menerima  konsekuensi hukum atas perbuatannya. 
Begitu juga sebaliknya, jika karena laporan balik ini membuat pemilik akun JM Arsa menerima kondisi yang sama, menurut Sunarta, semata-mata untuk keadilan kliennya.
 
"Pada prinsipnya tetap berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai untuk menciptakan suasana yang kondusif di Desa Tamblang," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.