Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporan Anak Hilang Berujung Pengungkapan Kasus Persetubuhan  Anak

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba
Bali Tribune / Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bermula dari laporan orang tua tentang anak hilang. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem dalam melacak keberadaan korban.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, didampingi Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut saat melaksanakan silaturahmi dengan awak media pada Selasa (29/4) di Mapolres Karangasem.

"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima pada hari Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di rumah pelaku yang beralamat di Br. Dinas Bukit Kangin, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem," jelas AKBP Joseph Edward Purba.

Kronologi kasus ini bermula saat pelaku berinisial IKAPA (22), seorang karyawan swasta, menghubungi korban berinisial NKN (15) berasal dari Lingkungan Juuk Manis melalui pesan WhatsApp pada pukul 11.00 WITA untuk mengajaknya ke Denpasar dengan janji akan mencarikan pekerjaan. Meskipun korban yang masih berstatus pelajar ini sempat menolak dengan alasan sibuk, pelaku terus membujuk hingga korban akhirnya setuju.

Keduanya sepakat bertemu di Jembatan Juuk Manis pada pukul 16.00 WITA. Korban meninggalkan rumahnya dengan membawa tas gendong berisi pakaian dan berpura-pura akan membuang sampah. Namun, setelah orang tua korban pulang dari sembahyang di Pura Puseh sekitar pukul 18.00 WITA, mereka tidak menemukan korban di rumah.

"Setelah menanyakan kepada nenek korban, diketahui bahwa korban keluar sejak pukul 16.00 WITA dan belum kembali. Keluarga kemudian mencari korban di sekitar lingkungan dan menghubungi teman-temannya, namun tidak berhasil menemukan korban," tambah Kapolres.

Pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 13.00 WITA, ayah korban melaporkan anaknya hilang ke Polres Karangasem dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem segera bergerak dan berhasil menemukan korban di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 16.00 WITA pada hari yang sama.

"Saat diinterogasi, korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh pelaku di rumahnya di Bukit Kangin sebanyak tiga kali. Pelaku membujuk korban dengan janji akan mengantarkan korban bekerja di Denpasar, namun setelah mengajak korban ke rumahnya, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan tanpa menggunakan alat pengaman," ungkap Kapolres.

Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjemput korban di Jembatan Juuk Manis dan membujuk korban agar mau melakukan persetubuhan secara paksa. Baru pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, pelaku mengajak korban ke Denpasar. Setelah pengakuan tersebut, Tim Resmob membawa keduanya ke Polres Karangasem untuk proses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 hitam dengan nomor polisi DK 3458 HT, jaket warna krem, kemeja putih lengan pendek bercorak, celana jeans biru, helm hitam, celana boxer, serta ponsel merk Vivo dengan SIM card XL.

Sedangkan dari korban diamankan baju kaos polo bergaris oranye, celana panjang hitam, celana dalam, ponsel merk Samsung, dan helm hitam.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta denda hingga lima miliar rupiah," tegas AKBP Joseph Edward Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem menegaskan komitmen Polres Karangasem untuk menegakkan hukum secara tegas dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan komunikasi dengan orang yang belum dikenal dengan baik.

wartawan
AGS
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.