Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporan Anak Hilang Berujung Pengungkapan Kasus Persetubuhan  Anak

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba
Bali Tribune / Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bermula dari laporan orang tua tentang anak hilang. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem dalam melacak keberadaan korban.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, didampingi Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut saat melaksanakan silaturahmi dengan awak media pada Selasa (29/4) di Mapolres Karangasem.

"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima pada hari Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di rumah pelaku yang beralamat di Br. Dinas Bukit Kangin, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem," jelas AKBP Joseph Edward Purba.

Kronologi kasus ini bermula saat pelaku berinisial IKAPA (22), seorang karyawan swasta, menghubungi korban berinisial NKN (15) berasal dari Lingkungan Juuk Manis melalui pesan WhatsApp pada pukul 11.00 WITA untuk mengajaknya ke Denpasar dengan janji akan mencarikan pekerjaan. Meskipun korban yang masih berstatus pelajar ini sempat menolak dengan alasan sibuk, pelaku terus membujuk hingga korban akhirnya setuju.

Keduanya sepakat bertemu di Jembatan Juuk Manis pada pukul 16.00 WITA. Korban meninggalkan rumahnya dengan membawa tas gendong berisi pakaian dan berpura-pura akan membuang sampah. Namun, setelah orang tua korban pulang dari sembahyang di Pura Puseh sekitar pukul 18.00 WITA, mereka tidak menemukan korban di rumah.

"Setelah menanyakan kepada nenek korban, diketahui bahwa korban keluar sejak pukul 16.00 WITA dan belum kembali. Keluarga kemudian mencari korban di sekitar lingkungan dan menghubungi teman-temannya, namun tidak berhasil menemukan korban," tambah Kapolres.

Pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 13.00 WITA, ayah korban melaporkan anaknya hilang ke Polres Karangasem dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem segera bergerak dan berhasil menemukan korban di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 16.00 WITA pada hari yang sama.

"Saat diinterogasi, korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh pelaku di rumahnya di Bukit Kangin sebanyak tiga kali. Pelaku membujuk korban dengan janji akan mengantarkan korban bekerja di Denpasar, namun setelah mengajak korban ke rumahnya, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan tanpa menggunakan alat pengaman," ungkap Kapolres.

Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjemput korban di Jembatan Juuk Manis dan membujuk korban agar mau melakukan persetubuhan secara paksa. Baru pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, pelaku mengajak korban ke Denpasar. Setelah pengakuan tersebut, Tim Resmob membawa keduanya ke Polres Karangasem untuk proses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 hitam dengan nomor polisi DK 3458 HT, jaket warna krem, kemeja putih lengan pendek bercorak, celana jeans biru, helm hitam, celana boxer, serta ponsel merk Vivo dengan SIM card XL.

Sedangkan dari korban diamankan baju kaos polo bergaris oranye, celana panjang hitam, celana dalam, ponsel merk Samsung, dan helm hitam.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta denda hingga lima miliar rupiah," tegas AKBP Joseph Edward Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem menegaskan komitmen Polres Karangasem untuk menegakkan hukum secara tegas dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan komunikasi dengan orang yang belum dikenal dengan baik.

wartawan
AGS
Category

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.