Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporkan Dugaan Pelanggaran di Pantai Melasti, Bupati Badung Datangi Kapolresta Denpasar

Bali Tribune / DATANGI - Bupati Giri Prasta didampingi Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas keluar dari Gedung Mapolresta Denpasar, Selasa (22/3).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta, Senin (22/3) datang langsung ke Mapolres Denpasar untuk mempertanyakan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Kehadiran orang nomor satu di Badung ini didampingi oleh Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan diterima langsung oleh Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Pertemuan bupati dan Kapolresta ini hampir berlangsung selama tiga jam.

Ditemui usai pertemuan Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa pertemuannya ini sebagai ajang silahturahmi sekaligus mempertegas kembali Dumas yang dilaporkan oleh Satpol PP Badung  pada tanggal 13 Januari 2022 terkait pelanggaran tata ruang di Pantai Melasti.

“Jadi kami melaksanakan silahturahim dengan Bapak Kapolresta, sekaligus berkenaan dengan Dumas laporan masyarakat terhadap penggunaan dan penyerobotan tata ruang yang tidak ada kewenangan dilakukan oleh oknum,” ungkapnya.

Ia pun membeberkan ada sejumlah pelanggaran hukum di Pantai Melasti. Mulai dari masalah transparansi, pelanggaran tata ruang sampai dugaan adanya aliran dana yang jumlahnya mencapai puluhan miliar. Pihaknya juga menduga ada pihak-pihak yang bermain dibalik tujuh investor yang membangun di pantai tersebut.  

“Perlu kami sampaikan adalah menurut kita terjadi pelanggaran hukum disitu. Yang pertama, dari bendesa yang pertama ada 2 investor melakukan kegiatan. Dari bendesa yang kedua yang sekarang ini ada lagi lima. Jadi ada tujuh investor. Sudah menerima dana 28 miliar lebih,” kata Giri Prasta.

Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini menyebut ada yang tidak beres dengan kegiatan di pantai yang berlokasi di Ungasan tersebut. Terutama terkait pelanggaran tata ruang dan aliran uang. “Harapan kami ini transparan. Karena kalau berbiocara masalah penguasaan ini, yang pertama adalah hak milik, yang kedua ada hak pakai, ada hak guna pakai, hak guna bangunan dan hak pengelolaan. Jadi ini kami pakai pedomana karena ini negara hukum. Oleh karena itu kami berterimakasih kepada Bapak Kapolresta karena ini tegas karena peraturan ini sudah jelas. Kami tidak mau negara kalah dengan oknum,” tegasnya.

Pihaknya pun kembali menyatakan bahwa persoalan yang dibawa ke ranah hukum ini khusus masalah Pantai Melasti.

“Sekali lagi yang kami persoalan ini kasus yang di Ungasan. Ada tujuh investor melakukan kerjasama dengan desa adat yang dilakukan oleh bendesa adat. Sedangkan ini adalah tanah negara. Tidak boleh dong melakukan hal-hal sewenang-wenang. Jangan sampai ditiru oleh investor lain,” terangnya.

Selaku bupati, Giri Prasta mengaku pelanggaran hukum ini tidak boleh dibiarkan. “Dugaan pelanggaran silahkan tanyakan juga ke penyidik. Kami melihat ini sudah masuk ke notaris dan dibuatkan akte itu sudah jelas ada dana. Satu itu ada dana 2,5 miliar seterusnya dari tujuh investor ini ada dana 28 miliar lebih. Semoga dana 28 miliar ini sudah diberikan kepada masyarakat. Karena kita kan khawatir dong, karena menurut kaca mata saya ini sudah pidana,” tegas Giri Prasta.

Disinggung mengenai persoalan izin, Bupati asal Pelaga ini memastikan Pemkab Badung tidak akan memberikan izin pada usaha yang melanggar.

“Tidak mungkin dong Pemkab Badung mengeluarkan izin yang tidak ada alas haknya. Itu kan sudah penyerobotan. Dan itu sudah disampaikan dan ditindaklanjuti (laporan Dumas oleh Polresta Denpasar, red,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pemungkas enggan berkomentar terkait kasus ini. Pasalnya, pihaknya masih mempelajari laporan Dumas yang disampaikan pihak Bupati Badung tersebut.

“Ooh… (Dumas) itu masih kita pelajari dulu,” ucapnya.

Disinggung mengenai dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, kembali ia mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Nanti, kan masih dipelajari.

wartawan
ANA
Category

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.