Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laptop Acer Aspire Vero 14 Gunakan Material Daur Ulang

Bali Tribune / ACER - Anandita Puspitasari, Consumer Marketing Manager Acer Indonesia (kiri) bersama Matius Tirtawirya, Consumer Notebook Product Manager Acer Indonesia saat mengenalkan laptop Acer Aspire Vero 14 kepada awak media di Badung, Sabtu (28/1)
balitribune.co.id | BadungAcer memperlihatkan laptop Acer Aspire Vero 14 yang ramah lingkungan kepada awak media di Nusa Dua Kabupaten Badung, Sabtu (28/1). Terbuat dari berbagai material daur ulang seperti 30% plastik Post Consumer Recyled (PCR) pada permukaan, 50% plastik PCR pada bagian keyboard, dan limbah plastik lautan pada Touchpad. Varian warna Mariana Blue juga diperoleh secara alami dari pemilahan plastik tanpa penggunaan bahan cat berbahaya.
 
Kemasannya yang terbuat dari bahan daur ulang dan 100% recyclable dapat dibentuk ulang dan dimanfaatkan untuk keperluan lain, sehingga meningkatkan nilai guna. Demikian dipaparkan Matius Tirtawirya, Consumer Notebook Product Manager Acer Indonesia.
 
Hadir sebagai laptop Eco-friendly, Acer tidak mengesampingkan performa komputasi pada Aspire Vero generasi terbarunya. "Didukung oleh 12th Gen Intel® Core™ Processor, Aspire Vero 14” (AV14-51) juga telah tersertifikasi Intel® Evo™ Platform untuk memastikan bahwa laptop ini membawa performa tinggi nan responsif, tahan lama, dan punya fitur premium yang memudahkan pengguna seperti kamera Full HD dan noise cancellation," jelasnya.
 
Selain itu kata dia, dilengkapi dengan aplikasi khusus bernama VeroSense, Aspire Vero akan membantu memperpanjang masa pakai perangkat, serta mengoptimalkan konsumsi daya secara hemat. Pada kesempatan itu, Anandita Puspitasari, Consumer Marketing Manager Acer Indonesia mengatakan, Acer mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi #SayangBumi dengan membagikan ide untuk berkontribusi dalam menjaga bumi.
 
"Kami berharap aksi #SayangBumi ini dapat mendorong generasi muda untuk melakukan langkah-langkah #SayangBumi, agar dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan,” tutup Anandita.
wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.