Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngelawang Tidak Disebutkan Dalam Himbau PHDI

Bali Tribune/ Tradisi nglawang oleh anak-anak usai Galungan hingga Kuningan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Usai perayaan Galungan, kegiatan yang telah menjadi tradisi anak-anak di sejumlah wilayah di Bali melakukan Ngelawang. Selain untuk menjaga tradisi dan budaya Bali, Ngelawang merupakan salah satu aktivitas positif guna meningkatkan kecintaan terhadap budaya di pulau ini sejak dini. 
 
Tradisi Ngelawang oleh anak-anak tersebut biasanya dalam bentuk barong macan dan barong celeng. Mereka berkeliling di jalan dengan mengarak Barong sambil menari diiringi gamelan khas Bali. Saat situasi masa pandemi yang kian terus mewabah, kegiatan ngelawang terlihat sepi. Anak-anak yang memilih tetap melakukan tradisi ngelawang, karena kejenuhan harus belajar secara online di rumah saja. 
 
Sementara itu, musim layanganpun sudah mulai menjelang berakhir. Tradisi ini merupakan kebiasaan tahunan yang dilakukan dua kali dalam setahun, saat perayaan Galungan dan Kuningan. Dalam Bahasa Bali, istilah Lawang berarti pintu, sebutan ini dimaksudkan untuk menggambarkan pementasan ritual Ngelawang yang dilakukan dari pintu ke pintu atau dari satu tempat ke tempat lain. Tujuannya untuk menetralisir lingkungan dari pengaruh buruk, sehingga kebenaran atau aura positif selalu melingkari lingkungan dan pekarangan rumah.
 
Dalam Ngelawang, anak-anak memiliki peran masing-masing. Ada yang melakoni barong, monyet dan yang memainkan gamelan sebagai musik pengiringnya. Dari satu rumah ke rumah lainnya anak - anak menunjukkan atraksinya dengan penuh kegembiraan. Sebagai ucapan terima kasih, usai menari, pemilik rumah pun memberikan sumbangan uang seikhlasnya kepada anak - anak.
 
Terkait Surat himbaun Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA), soal pembatasan pelaksaan upacara keagamaan berpengaruh juga terhadap kegiatan ngelawang. Ngelawang yang biasanya ramai dilakukan oleh anak-anak mau pun remaja di Hari Raya Galungan hingga datangnya Hari Raya Kuningan, kini nampak sepi aktivitas. 
 
Ketua PHDI kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra mengatakan dalam surat tersebut tidak adanya sebuah pelarangan terhadap aktivitas sosial keagamaan. Hanya yang ditekankan adalah penundaan sementara terhadap upacara yadnya yang sifatnya sekala besar. "Yang menjadi acuan dalam hal ini adalah jarak. Tidak ada larangan untuk melakukan atau mengikuti kegiatan sosial keagamaan. Asal tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
 
Dikatakannya juga, filosofi ngelawang sendiri, kenapa ada banyaknya sesuhunan yang harus tedun. Karena Ketika ada wabah grubug,  Ida akan tedun, memberikan energi positif dan kesehatan.
 
Untuk itu, dirinya kembali mempeertegas bahwa di parisada tidak ada pelarangan, yang ada penundaan terhadap upacara yang bersekala besar, seperti Karya Agung. Hanya saja, kata dia untuk kegiatan anak-anak melakukan nglawang tentu harus ada restu dari bendesa adat dan yang bertanggung jawab adalah kelian sekaa. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kelir Biru Pastel Cream, Honda Scoopy Kalcer Heronusa Tuban Pikat Pengunjung

balitribune.co.id | Mangupura – Dengan tampilan unik  dan warna fashionable kekinian, Honda Scoopy Kalcer tengah digandrungi konsumen terutama  kalangan wanita termasuk Bali. Terbukti unit Scoopy Kalcer kelir biru pastel dipadu cream yang ditampilkan dealer Heronusa di kegiatan “Merdeka Berkreasi Bareng Scoopy” di Banjar Pemamoran, Kuta jadi pusat  perhatian penunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.