Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Anak di Bawah Umur Diciduk Polsek Baturiti

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku melarikan anak di bawah umur diamankan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batutiti Tabanan membekuk seseorang yang diduga melakukan perbuatan Pidana, tanpa seizin dan sepengetahuan orangtua korban, membawa lari dan menyetubuhi anak perempuan yang tergolong dalam usia di bawah umur.
 
Pelaku Made Merto Wenten, pria (41) asal Bali yang di beralamat  Dusun 1, Desa Toraut, Kecamatan, Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melarikan anak di bawah umur inisial Niluh M (16) yang berstatus pelajar SMP kelas IX asal dari Wilayah Baturiti, Tabanan.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., didampingi Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan berawal adanya laporan dari orang tua Korban, pada Senin 12 Oktober 2020 jam 08.00 bahwa, anaknya inisial Niluh alias Mawar meninggalkan rumah tanpa izin dan sepengetahuan orangtua, kemudian dibawa kabur ke luar Bali (Sulawesi Utara) oleh Terduga pelaku.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ada pesan singkat (SMS) yang diterima oleh orangtua korban, dikirim oleh terduga Pelaku (Made Merto Wenten) menggunakan HP milik korban. “Swastiastu Ibu, Bapak, Iluh saat ini ada di Menado baru turun dari pesawat dan Iluh baik-baik saja," ujarnya, Senin (9/11), pada saat konfrensi persnya pagi.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga telah kembali ke Bali dengan korban hal ini kemudian ditindaklanjuti dan akhirnya pelaku dan korban dapat diamankan di daerah Sukada Buleleng, pada Rabu 14 Oktober 2020 pukul 21.00 Wita, selanjutnya terduga pelaku I  Made Merto Wenten  dibawa ke Polsek Baturiti, dari interogasi yang dilakukan terduga pelaku mengakui perbuatannya, yaitu tanpa sepengetahuan orang tua korban, membawa lari korban, bahkan terduga mengaku beberapa kali telah melakukan hubungan badan dengan korban.
 
Sedangkan dari keterangan korban mengaku mau diajak kabur oleh pelaku, karena bujuk rayuannya, dijanjikan dibelikan sepatu, dan sepeda motor, bahkan akan dijanjikan diberi modal untuk bisnis obat-obat pertanian yang seluruh keuntungan akan diserahkan kepada korban. Selain itu korban juga mengaku berkenalan dengan pelaku di media sosial (Facebook) dilanjutkan pacaran.
 
"Sebelum kabur mengakui 5 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku, kemudian kembali disetubuhi pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 pukul 22.00 Wita dan hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.00 wita, bertempat di rumah Luh Sri Susilawati di Banjar Tukad Juwuk, Desa Selat, Sukasada, Buleleng," bebernya.
 
Akibat kelakuan terduga, ditahan di Polsek Baturiti, dengab dikanakan Pasal yang disangkakan, pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat (1) dan pasal 83 UU RI No. 35 th 2014 atas perubahan UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.