Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Anak di Bawah Umur Diciduk Polsek Baturiti

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku melarikan anak di bawah umur diamankan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batutiti Tabanan membekuk seseorang yang diduga melakukan perbuatan Pidana, tanpa seizin dan sepengetahuan orangtua korban, membawa lari dan menyetubuhi anak perempuan yang tergolong dalam usia di bawah umur.
 
Pelaku Made Merto Wenten, pria (41) asal Bali yang di beralamat  Dusun 1, Desa Toraut, Kecamatan, Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melarikan anak di bawah umur inisial Niluh M (16) yang berstatus pelajar SMP kelas IX asal dari Wilayah Baturiti, Tabanan.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., didampingi Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan berawal adanya laporan dari orang tua Korban, pada Senin 12 Oktober 2020 jam 08.00 bahwa, anaknya inisial Niluh alias Mawar meninggalkan rumah tanpa izin dan sepengetahuan orangtua, kemudian dibawa kabur ke luar Bali (Sulawesi Utara) oleh Terduga pelaku.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ada pesan singkat (SMS) yang diterima oleh orangtua korban, dikirim oleh terduga Pelaku (Made Merto Wenten) menggunakan HP milik korban. “Swastiastu Ibu, Bapak, Iluh saat ini ada di Menado baru turun dari pesawat dan Iluh baik-baik saja," ujarnya, Senin (9/11), pada saat konfrensi persnya pagi.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga telah kembali ke Bali dengan korban hal ini kemudian ditindaklanjuti dan akhirnya pelaku dan korban dapat diamankan di daerah Sukada Buleleng, pada Rabu 14 Oktober 2020 pukul 21.00 Wita, selanjutnya terduga pelaku I  Made Merto Wenten  dibawa ke Polsek Baturiti, dari interogasi yang dilakukan terduga pelaku mengakui perbuatannya, yaitu tanpa sepengetahuan orang tua korban, membawa lari korban, bahkan terduga mengaku beberapa kali telah melakukan hubungan badan dengan korban.
 
Sedangkan dari keterangan korban mengaku mau diajak kabur oleh pelaku, karena bujuk rayuannya, dijanjikan dibelikan sepatu, dan sepeda motor, bahkan akan dijanjikan diberi modal untuk bisnis obat-obat pertanian yang seluruh keuntungan akan diserahkan kepada korban. Selain itu korban juga mengaku berkenalan dengan pelaku di media sosial (Facebook) dilanjutkan pacaran.
 
"Sebelum kabur mengakui 5 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku, kemudian kembali disetubuhi pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 pukul 22.00 Wita dan hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.00 wita, bertempat di rumah Luh Sri Susilawati di Banjar Tukad Juwuk, Desa Selat, Sukasada, Buleleng," bebernya.
 
Akibat kelakuan terduga, ditahan di Polsek Baturiti, dengab dikanakan Pasal yang disangkakan, pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat (1) dan pasal 83 UU RI No. 35 th 2014 atas perubahan UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tinggal Wacana, Penempatan Armada Damkar di Kintamani Tak Kunjung Terealisasi

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani sejatinya sudah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Namun hingga kini penempatan damkar di Kintamani belum terealisasi. Padahal potensi terjadi kebakaran di Kintamani cukup tinggi. Dari data dari bulan Agustus sampai pertengahan September telah terjadi 4 kasus kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.