Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Anak di Bawah Umur Diciduk Polsek Baturiti

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku melarikan anak di bawah umur diamankan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batutiti Tabanan membekuk seseorang yang diduga melakukan perbuatan Pidana, tanpa seizin dan sepengetahuan orangtua korban, membawa lari dan menyetubuhi anak perempuan yang tergolong dalam usia di bawah umur.
 
Pelaku Made Merto Wenten, pria (41) asal Bali yang di beralamat  Dusun 1, Desa Toraut, Kecamatan, Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melarikan anak di bawah umur inisial Niluh M (16) yang berstatus pelajar SMP kelas IX asal dari Wilayah Baturiti, Tabanan.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., didampingi Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan berawal adanya laporan dari orang tua Korban, pada Senin 12 Oktober 2020 jam 08.00 bahwa, anaknya inisial Niluh alias Mawar meninggalkan rumah tanpa izin dan sepengetahuan orangtua, kemudian dibawa kabur ke luar Bali (Sulawesi Utara) oleh Terduga pelaku.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ada pesan singkat (SMS) yang diterima oleh orangtua korban, dikirim oleh terduga Pelaku (Made Merto Wenten) menggunakan HP milik korban. “Swastiastu Ibu, Bapak, Iluh saat ini ada di Menado baru turun dari pesawat dan Iluh baik-baik saja," ujarnya, Senin (9/11), pada saat konfrensi persnya pagi.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga telah kembali ke Bali dengan korban hal ini kemudian ditindaklanjuti dan akhirnya pelaku dan korban dapat diamankan di daerah Sukada Buleleng, pada Rabu 14 Oktober 2020 pukul 21.00 Wita, selanjutnya terduga pelaku I  Made Merto Wenten  dibawa ke Polsek Baturiti, dari interogasi yang dilakukan terduga pelaku mengakui perbuatannya, yaitu tanpa sepengetahuan orang tua korban, membawa lari korban, bahkan terduga mengaku beberapa kali telah melakukan hubungan badan dengan korban.
 
Sedangkan dari keterangan korban mengaku mau diajak kabur oleh pelaku, karena bujuk rayuannya, dijanjikan dibelikan sepatu, dan sepeda motor, bahkan akan dijanjikan diberi modal untuk bisnis obat-obat pertanian yang seluruh keuntungan akan diserahkan kepada korban. Selain itu korban juga mengaku berkenalan dengan pelaku di media sosial (Facebook) dilanjutkan pacaran.
 
"Sebelum kabur mengakui 5 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku, kemudian kembali disetubuhi pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 pukul 22.00 Wita dan hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.00 wita, bertempat di rumah Luh Sri Susilawati di Banjar Tukad Juwuk, Desa Selat, Sukasada, Buleleng," bebernya.
 
Akibat kelakuan terduga, ditahan di Polsek Baturiti, dengab dikanakan Pasal yang disangkakan, pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat (1) dan pasal 83 UU RI No. 35 th 2014 atas perubahan UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.