Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Anak di Bawah Umur Diciduk Polsek Baturiti

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Terduga pelaku melarikan anak di bawah umur diamankan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batutiti Tabanan membekuk seseorang yang diduga melakukan perbuatan Pidana, tanpa seizin dan sepengetahuan orangtua korban, membawa lari dan menyetubuhi anak perempuan yang tergolong dalam usia di bawah umur.
 
Pelaku Made Merto Wenten, pria (41) asal Bali yang di beralamat  Dusun 1, Desa Toraut, Kecamatan, Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melarikan anak di bawah umur inisial Niluh M (16) yang berstatus pelajar SMP kelas IX asal dari Wilayah Baturiti, Tabanan.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., didampingi Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan berawal adanya laporan dari orang tua Korban, pada Senin 12 Oktober 2020 jam 08.00 bahwa, anaknya inisial Niluh alias Mawar meninggalkan rumah tanpa izin dan sepengetahuan orangtua, kemudian dibawa kabur ke luar Bali (Sulawesi Utara) oleh Terduga pelaku.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ada pesan singkat (SMS) yang diterima oleh orangtua korban, dikirim oleh terduga Pelaku (Made Merto Wenten) menggunakan HP milik korban. “Swastiastu Ibu, Bapak, Iluh saat ini ada di Menado baru turun dari pesawat dan Iluh baik-baik saja," ujarnya, Senin (9/11), pada saat konfrensi persnya pagi.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga telah kembali ke Bali dengan korban hal ini kemudian ditindaklanjuti dan akhirnya pelaku dan korban dapat diamankan di daerah Sukada Buleleng, pada Rabu 14 Oktober 2020 pukul 21.00 Wita, selanjutnya terduga pelaku I  Made Merto Wenten  dibawa ke Polsek Baturiti, dari interogasi yang dilakukan terduga pelaku mengakui perbuatannya, yaitu tanpa sepengetahuan orang tua korban, membawa lari korban, bahkan terduga mengaku beberapa kali telah melakukan hubungan badan dengan korban.
 
Sedangkan dari keterangan korban mengaku mau diajak kabur oleh pelaku, karena bujuk rayuannya, dijanjikan dibelikan sepatu, dan sepeda motor, bahkan akan dijanjikan diberi modal untuk bisnis obat-obat pertanian yang seluruh keuntungan akan diserahkan kepada korban. Selain itu korban juga mengaku berkenalan dengan pelaku di media sosial (Facebook) dilanjutkan pacaran.
 
"Sebelum kabur mengakui 5 kali melakukan hubungan badan dengan pelaku, kemudian kembali disetubuhi pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 pukul 22.00 Wita dan hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.00 wita, bertempat di rumah Luh Sri Susilawati di Banjar Tukad Juwuk, Desa Selat, Sukasada, Buleleng," bebernya.
 
Akibat kelakuan terduga, ditahan di Polsek Baturiti, dengab dikanakan Pasal yang disangkakan, pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat (1) dan pasal 83 UU RI No. 35 th 2014 atas perubahan UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pertamina Patra Niaga Sigap Bantu Pemulihan Pascabanjir di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kebencanaan bagi warga Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terdampak banjir bandang pada Jumat (6/3/2026) malam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat perusahaan untuk membantu pemulihan fasilitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.