Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Motor dan HP di Badung, Pemuda Asal Karawang Dibekuk di Gilimanuk

Bali Tribune/BERJAGA - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang berjaga di pintu gerbang Pulau Bali di Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan pelaku pencurian yang hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.


balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi filter bagi lalu lintas orang, barang dan kendaraan yang keluar-masuk Bali. Tidak sedikit pelarian pelaku kerimanalitas serta pengantarpulauan barang-barang illegal termasuk barang hasil kejahatan berhasil digagalkan di Gilimanuk.
 
Pemeriksaan dan pengamanan di pintu keluar dan masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dilakukan secara intensif. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang, barang dan kendaraan serta kelengkapan dokumen, baik bagi yang masuk maupun keluar Bali seringkali berhasil menggagalkan pelarian pelaku kriminalitas maupun pengantarpulauan barang hasil kejahatan. Teranyar aparat keamanan di pintu gerbang Bali ini berhasil menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Badung.
 
Penangkapan ini merupakan keberhasilan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang bertugas di pintu keluar Bali yang kesekian kalinya. Kali ini penangkapan dilakukan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Senin (31/1/2022). Setelah mendapatkan informasi, petugas lintas fungsi yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) langsung melakukan pencegatan terhadap pelaku pencurian di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Canggu Nomor 88, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut.
 
Pelaku berhasil diamankan di Pos I Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, tepatnya di pos pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya kendaraan sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.
 
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gst Putu Dharmanatha mengatakan pelaku yang diketahui bernama Andi Kurniawan (24) asal Karawang, Jawa Barat berhasil diamankan Senin (2/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Pelaku telah membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik majikannya yang bernama Supriyono (32) asal Bekasi.
 
Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang hilang dengan pelaku bernama Andi Kurniawan yang hendak kabur ke Jawa. Sebelumnya petugas minta kelengkapan surat kepemilikan motor Nmax tersebut kepada pelaku. 
 
Dikarenakan tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut, pelaku berupaya ngelabui petugas dengan menyerahkan STNK dan BPKB sepeda motor lain yaitu surat-surat Yamaha Mio. Tindakan pelaku ini membuat petugas curiga hingga menahan dan menilang motor tersebut, paparnya.
Saat itu pelaku sempat berusaha kabur saat melihat pimilik sepeda motor. Saat meninggalkan Pos I berjalan ke Selatan tiba-tiba pelaku terlihat berlari. Pelaku tidak mengetahui telah dibuntuti oleh korban ke Gilimanuk. Pelaku saat itu diteriaki maling oleh korban, petugas jaga juga ikut mengejar. Pelaku yang dibekuk langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku nekat mencuri motor majikannya beserta tiga unit hanphone, uang tunai 900 ribu rupiah dan BPKB dan STNK Yamaha Mio, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, ungkapnya.
 
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai ojek online tersebut melakukan aksinya secara leluasa saat majikannya sedang terlelap tidur. Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. 
 
Pelaku juga mempunyai usaha layanan pesan antar makanan melalui aplikasi Gojek dan Grab, pelaku baru bekerja di usaha milik korban sekitar 2 minggu. Melihat NMax nya tidak ada di parkiran kosannya, korban meminjam hanphone temannya untuk melacak keberadaan pelaku, sehingga korban ikut menyusul ke Gilimanuk, ujarnya.
 
Dikatakannya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan pelariannya tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Menurutnya karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Badung, pelaku beserta barang hasil kejahatannya tersebut langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Badung.
 
“Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Badung. Sehingga penanganan dan proses hukumnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung, tandasnya. pam
 
wartawan
PAM
Category

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.