Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Uang Miliaran Rupiah, Ketua Koperasi Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Nasabah KSU Dana Asih secara resmi melaporkan Ketua KSU Dana Asih ke Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Ketua KSU Dana Asih, I Made Jaya Antara hingga kini tidak diketahui rimbanya setelah diketahui menilep dana nasabah hingga Rp 21,8 miliar.   Lantaran tidak bisa ditemui, nasabah pun akhirnya melaporkan ke Polres Gianyar, Rabu (31/7).  Laporan dilakukan oleh empat orang  perwakilan 132 orang nasabah, dari total 400-an orang nasabah didampingi kuasa hukum.
 
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah mengatakan, kedatangan ke Polres Gianyar untuk membuat laporan resmi. Karena,  sebelumnya laporan ke Polda Bali dilakukan secara tidak resmi dan  dilakukan secara perorangan. 
 
“Kami menyertakan empat korban mewakili 128 nasabah lainnya yang jadi korban, dengan nilai kerugian Rp 10 miliar, dari total kerugian Rp 21,8 miliar,” ungkapnya.
 
Menurut Koplog, laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi para nasabah. Dimana para nasabah memberikan pilihan pada pengurus, jika bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Karena ketua koperasi  melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
 
Diungkapkan, koperasi tersebut berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabat mencapai 400 orang lebih. Namun per April 2019, koperasi tersebut tutup, dan ketuanya dikatakan kabur atau bersembunyi dari kejaran nasabah. Total dana nasabah yang tidak bisa ditarik senilai Rp 21,8 miliar. Sebanyak 95 persen nasabah berasal dari Banjar Negari.
 
“Kami serahkan ke aparat kepolisian. Apalah unsur pidananya mengarah ke  penipuan atau penggelapan.  Yang jelas terlapor ini sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” terangnya.
 
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. 
 
Disebutkan, Laporan terhadap Ketua KSU Dana Asih  merupakan koperasi keempat yang dilaporkan ke Mapolres Gianyar. modusnya pun sama, rata-rata koperasi bermasalah itu dan ketuanya kabur. Seperti kasus Koperasi Triwangsa di Desa Keliki, Tegalalang dan laiannya. “Setelah buktinya terkumpul lengkap, nanti ketuanya akan  kami panggil,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.