Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Petugas, Amokrane Ditembak Mati

TEWAS - Amokrane tewas ditembak petugas (kiri). Sebelum tewas Amokrane melawan petugas yang hendak menangkapnya.(ist)

Mangupura, Bali Tribune

Mantan petarung Mixed Martial Arts (MMA), Amokrane Sabet (49) ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas kepolisian pada Senin (02/05/2016). Seorang petugas kepolisian meregang nyawa akibat ditusuk oleh pelaku berkewarganegaraan Prancis ini.

Hari itu, pada pukul 10.39 Wita petugas mendatangi kediaman Amokrane di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Kedatangan petugas kepolisian disambut dengan ancaman belati. “Saat mau diamankan dia sempat menantang berkelahi dan minta ditembak,” kata petugas di lokasi kejadian.

Negosiasi yang dilakukan petugas kepolisian dengan bantuan translater Fillip tidak membuahkan hasil. Amokrane dengan mengacungkan belati di tangan kanannya mengejar anggota polisi yang ada di sekitar TKP hingga salah satu petugas Buser terkena tusukan di bagian dada. Petugas tak tinggal diam. Karena tembakan peringatan tak diindahkan, Amokrane akhirnya ditembak mati.

Untuk diketahui, Amokrane memang biang kerok yang meresahkan warga di seputaran Jalan Pantai Brawa, tempat tinggalnya. Selain sering ugal-ugalan saat mengendarai mobil, iakerap tidak membayar ketika makan di restoran. Amokrane juga mengintimidasi warga setempat sehingga dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, belum lama ini.red

wartawan
redaksi
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.