Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Putusan MDA Bali, Desa Adat Banyuasri Ngotot Akui Bendesa Terpilih

Bali Tribune / INTERVENSI - Ratusan krama Adat Desa Banyuasri mendatang Kantor MDA Buleleng menyuarakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang dianggap mengintervensi urusan rumah tangga Desa Adat Banyuasri, Kamis 23 Februari 2023.

balitribune.co.id | SingarajaSituasi panas kembali terjadi di Buleleng. Kali ini ratusan krama (warga) Desa Adat Banyuasri, Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng melakukan unjuk rasa di kantor Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis 23 Februari 2023.

Massa di bawah koordinator Made Agus Partama membawa berbagai spanduk yang menyiratkan perlawanan terhadap putusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali terkait wicara ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 yang menyatakan pemilihan kelian desa adat dianggap tidak sah.

Turunnya ratusan krama Adat Banyuasri melakukan aksi damai dipicu perseteruan dengan kelompok yang menamakan dirinya Krama Ngarep Solas yang telah dijatuhi sanksi kasepekang karena dianggap membangkang dengan atauran atau prarem. Perseteruan itu berlanjut hingga dibawa ke meja MDA Provinsi Bali, bahkan hingga berbuntut pengaduan ke Polres Buleleng. Beberapa keputusan MDA Provinsi Bali yang ditolak diantaranya SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihnya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027 dengan menyebut bahwa hasil itu merupakan keputusan paruman agung Desa Adat Banyuasri.

“Kami tidak mau diintervensi urusan rumah tangga dan kearifan lokal desa adat kami. Kami menegakkan hak otonomi Desa Adar Banyuasri, menentukan dan menyelesaikan urusan sendiri tanpa intervensi pihak luar, bukan untuk mendirikan desa mandiri seperti dihembuskan oleh pihak yang tidak bertangungjawab,” tegas Made Agus Partama, dalam orasinya yang dijaga puluhan aparat Kepolisian Polres Buleleng tersebut.

Tidak hanya itu, ditegaskan penolakan atas putusan MDA Provinsi Bali yang meminta untuk mengulang proses ngdegang kelian adat Banyuasri periode 2022-2027 karena seluruh proses sudah sesuai Prarem No 1/2021.

”Prarem itu telah terdaftar di MDA Provinsi Bali, karena itu kami menolak pengunduran diri Nyoman Mangku Widasa sebagai kelian adat terpilih,” imbuhnya.

Sedangkan soal permintaan pencabutan atas sanksi kasepekang kepada Krama Ngarep Solas, Agus Pratama kukuh menolak berdasarkan ketetapan oleh prajuru adat Desa Banyuasri melalui paruman agung. Sanksi kasepekang terhadap 11 krama tersebut bukan semata karena membawa kasus internal ke MDA Provinsi Bali, tapi lebih karena pertimbangan terhadap track record dan prilaku mereka.

”Bahkan sanksi adat ini sesuai awig-awig dan perarem yang ada. Di mana, pertimbangannya karena warganya itu mengadukan proses pemilihan kelian adat sampai berujung kisruh seperti sekarang ini. Saat memprotes proses pemilihan itu warga tadi menyampaikan dengan cara-cara yang tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkapnya.

Atas keputusan itu, kelian desa adat dan prajuru kemudian melakukan paruman desa dengan keputusan tetap menolak melaksanakan keputusan MDA Bali kendati dengan konsekwensi terburuk desa adat tidak lagi menerima kucuran hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 300 juta per tahun.

“Hari ini kami menyatakan sikap yang mana intinya menolak melaksanakan keputusan MDA Bali dengan konsekuensi apapun yang akan terjadi. Yang jelas sikap kami ini demi menjaga harkat dan martabat otonomi di desa adat,” tandasnya.

Usai melaksanakan aksinya, warga adat akhirnya meninggalkan kantor MDA Buleleng dan kembali ke sekretariat Desa Adat Banyuasri dengan ancaman meminta agar MDA Provinsi Bali datang ke Desa Adat Banyuasri dalam waktu satu minggu.

”Jika tidak kami akan datang lagi ke tempat ini (Kantor MDA Kabupaten Buleleng) dengan massa yang lebih banyak lagi,” ancam Partama.

wartawan
CHA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.