Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Data Seluler dan IPTV dimatikan saat Nyepi 2023

Bali Tribune / Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) juga akan dimatikan pada saat Hari Raya Nyepi Saka 1945 tahun ini yang akan jatuh pada 22 Maret 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam konferensi persnya (17/3). Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi terlaksana dengan kondusif.
 
Keputusan tersebut diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika  Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 tanggal 16 Maret 2023 serta Seruan bersama majelis-majelis agama dan Lembaga sosial keagamaan Provinsi Bali Tahun 2023 tentang pelaksanaan rangkaian hari raya suci Nyepi Tahun Saka 1945 tanggal 13 Maret 2023. 
 
Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV ini akan dimulai pada Rabu, 22 Maret 2023 pukul 06.00 wita hingga Kamis, 23 Maret pukul 06.00 wita. “Ini artinya seluruh layanan data seluler di HP akan dimatikan,” ungkap Gede Pramana. Namun ia juga menyampaikan bahwa layanan pada objek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPPD, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran serta objek vital lainnya akan tetap beroperasi. Sementara itu terkait layanan telepon, sms dan fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya nyepi guna memudahkan masyarakat jika pada saat hari raya nyepi memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergensi.
 
“Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman” ungkap Kadis Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana.
wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.