Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

kesehatan
Bali Tribune / PELAYANAN - Aktifitas pelayanan masyarakat di layanan kesehatan Kabupaten Tabanan (ist)

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. IB Surya Wira Andi menegaskan, pengaturan tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat. “Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja saat Hari Raya Nyepi, puskesmas dengan layanan UGD 12 jam tutup sementara, sedangkan puskesmas dengan UGD 24 jam tetap siaga melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia merinci, terdapat 7 puskesmas dengan layanan UGD 24 jam di Tabanan, yakni Puskesmas Tabanan III, Kediri I, Pupuan I, Selemadeg, Selemadeg Barat, Baturiti I, dan Penebel I. Beberapa di antaranya juga dilengkapi layanan rawat inap 24 jam, seperti Puskesmas Pupuan I, Selemadeg, Selemadeg Barat, Baturiti I, dan Penebel I.

Sementara itu, sebanyak 13 puskesmas lainnya memberikan layanan UGD 12 jam, yakni Puskesmas Tabanan I dan II, Kediri II dan III, Kerambitan I dan II, Marga I dan II, Pupuan II, Selemadeg Timur I dan II, Baturiti II, serta Penebel II.

Menurut dr. Surya Wira Andi, keberadaan puskesmas dengan layanan UGD 24 jam diharapkan mampu mengantisipasi kondisi darurat kesehatan selama Hari Raya Nyepi maupun libur panjang yang berdekatan dengan Idul Fitri. “Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat Nyepi dapat langsung memanfaatkan puskesmas dengan UGD 24 jam yang tetap beroperasi,” tegasnya.

wartawan
RED
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.