Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Samsat Drive Thru Mulai Mendapat Respon

Bali Tribune/ DRIVE THRU - Layanan Samsat Drive Thru.
balitribune.co.id | Bangli  - Berbagi terobosan dilakukan dalam  meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan, Samsat Bangli telah membuka layanan Samsat Drive Thru. Layanan Drive Thru sudah mulai direspon masyarakat.
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan Samsat drive thru ini merupakan salah satu implementasi dari Program Presisi, dengan memberikan pelayanan yang nyaman dan mudah diharapkan kedepan masyarakat akan lebih taat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. "Sekarang di Bangli sudah dioperasikan layanan Samsat Drive Thru. Layanan ini dilaunching secara serentak oleh Kapolri pada 7 Mei lalu," ungkpnya  Kamis (20/5). 
 
Lanjutnya, masyarakat yang akan menggunakan layanan Samsat drive thru hanya cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk pembayarannya juga dilakukan secara non tunai dengan memanfaatkan aplikasi Mobile Banking yang telah terintegrasi dengan system di Samsat Drive Thru. "Petugas akan memberikan jumlah nominal pembayaran sehingga wajib pajak hanya perlu membayar sesuai nominal melalui Mobile Banking," kata AKBP Gusti Agung Dhana. 
 
Disampaikan pula, dengan sistem pembayaran non tunai ini merupakan juga merupakan salah satu langkah untuk memutus penyebaran covid-19. "Dengan sistem ini meminamlkan sentuhan atau interaksi petugas dan wajib pajak. Selain itu menghindari adanya praktek KKN,” jelasnya.
 
 Disisi lain, Kanit Regiden Sat Lantas Polres Bangli, I Gusti Ngurah Mertedana menambahkan layanan Samsat Drive Thru mulai dimanfaatkan oleh wajib pajak. Diakui masih belum banyak wajib pajak menggunakan layanan tersebut. "Kemungkinan belum banyak yang tahu sistem layanan ini. Untuk itu kami terus sosialisasikan," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.