Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan SIM Polres Klungkung Tetap Berjalan Normal

Bali Tribune/ PELAYANAN - Pencari SIM di Polres Klungkung berjalan sesuai protocol.

Balitribune.co.id |Semarapura  - Pelayanan pencari SIM di Mapolres KLungkung selama Pandemi Covid 19 ini tetap berjalan dan berlangsung lancar sesuai SOP yang disaratkan sesuai protokol kesehatan .Dari pantauan Rabu(3/6) di ruang pelayanan SIM  Satlantas Polres Klungkung berjalan normal seperti biasanya . Namun karena aturan protokol kesehatan yang disaratkan pemerintah para pencari SIM diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak sesuai aturan tempat duduk berjarak yang ditetapkan di Mapolres Klungkung.

Terkait pelaksanaan pencari SIM bagi warga Klungkung sekitarnya ini, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana ditemui, Rabu (3/6), menyatakan untuk pelayanan pencari SIM bagi masyarakat yang memerlukan SIM ,tetap mendapatkan pelayanan sebagai mana mestinya. Hanya saja menurutnya semua warga pencari SIM diwajibkan pemeriksaan Scening suhu badan,serta wajib memakai masker dan duduk diatur sesuai jarak yang ditentukan sebagai sarat Sosoial Distancing. “Untuk pencari SIM di Klungkung rata rata perhari ada sekitar 45 orang pemohon SIM baru,” ujar Kasat Lantas AKP Made Teja Dwi Permana tegas.

Disebutkan pula dari pemohon SIM perpanjangan maupun SIM baru tetap mendapatkan prioritas pelayanan, karena aparat Sat Lantas Polres Klungkung memiliki standar mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.  Disebutkan Dwi Permana bahwa dari jumlah rata rata pencari SIM baik perpanjangan maupun baru sebanyak 45 orang perhari ini diantaranya untuk SIM A sebanyak  15 orang dan pencari SIM C sebanyak 30 orang.

Ni Komang Yuni Margarini, salah seorang pencari SIM C perpanjangan alamat Dusun Koripan Tengah, Desa Banjarangkan, Klungkung ditemui di sela sela mencari perpanjangan SIM-nya, Rabu(3/6) menyatakan puas dengan pelayanan bagian penanganan pelayanan SIM Satlantas Polres Klungkung. “Walaupun di tengah suasana Pandemi Covid 19, pelayanan pencari SIM tetap mendapatkan pelayanan yang baik dari Satlantas Polres Klungkung, asal semua persaratan sudah dipenuhi pasti lancar, ini buktinya,” terang Yuni  Margarini seraya memperlihatkan SIM C perpanjangan yang diterimanya,seraya bergegas pergi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.