Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan SIM Polres Klungkung Tetap Berjalan Normal

Bali Tribune/ PELAYANAN - Pencari SIM di Polres Klungkung berjalan sesuai protocol.

Balitribune.co.id |Semarapura  - Pelayanan pencari SIM di Mapolres KLungkung selama Pandemi Covid 19 ini tetap berjalan dan berlangsung lancar sesuai SOP yang disaratkan sesuai protokol kesehatan .Dari pantauan Rabu(3/6) di ruang pelayanan SIM  Satlantas Polres Klungkung berjalan normal seperti biasanya . Namun karena aturan protokol kesehatan yang disaratkan pemerintah para pencari SIM diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak sesuai aturan tempat duduk berjarak yang ditetapkan di Mapolres Klungkung.

Terkait pelaksanaan pencari SIM bagi warga Klungkung sekitarnya ini, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana ditemui, Rabu (3/6), menyatakan untuk pelayanan pencari SIM bagi masyarakat yang memerlukan SIM ,tetap mendapatkan pelayanan sebagai mana mestinya. Hanya saja menurutnya semua warga pencari SIM diwajibkan pemeriksaan Scening suhu badan,serta wajib memakai masker dan duduk diatur sesuai jarak yang ditentukan sebagai sarat Sosoial Distancing. “Untuk pencari SIM di Klungkung rata rata perhari ada sekitar 45 orang pemohon SIM baru,” ujar Kasat Lantas AKP Made Teja Dwi Permana tegas.

Disebutkan pula dari pemohon SIM perpanjangan maupun SIM baru tetap mendapatkan prioritas pelayanan, karena aparat Sat Lantas Polres Klungkung memiliki standar mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.  Disebutkan Dwi Permana bahwa dari jumlah rata rata pencari SIM baik perpanjangan maupun baru sebanyak 45 orang perhari ini diantaranya untuk SIM A sebanyak  15 orang dan pencari SIM C sebanyak 30 orang.

Ni Komang Yuni Margarini, salah seorang pencari SIM C perpanjangan alamat Dusun Koripan Tengah, Desa Banjarangkan, Klungkung ditemui di sela sela mencari perpanjangan SIM-nya, Rabu(3/6) menyatakan puas dengan pelayanan bagian penanganan pelayanan SIM Satlantas Polres Klungkung. “Walaupun di tengah suasana Pandemi Covid 19, pelayanan pencari SIM tetap mendapatkan pelayanan yang baik dari Satlantas Polres Klungkung, asal semua persaratan sudah dipenuhi pasti lancar, ini buktinya,” terang Yuni  Margarini seraya memperlihatkan SIM C perpanjangan yang diterimanya,seraya bergegas pergi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.