Layanan Vaksinasi Covid-19 di Bandara Ngurah Rai Dihentikan Sementara | Bali Tribune
Diposting : 4 August 2021 21:22
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Taufan Yudistira

balitribune.co.id | Kuta – Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat perjalanan menuju/dari Bali bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Pihak pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak awal Juli 2021 telah menyediakan tempat layanan vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan udara di area terminal kedatangan domestik bandara setempat.

Namun, layanan vaksinasi yang memudahkan PPDN dalam melakukan perjalanan keluar Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai kini tidak tersedia di bandara setempat. Calon penumpang yang akan bepergian dengan transportasi udara diminta untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di luar bandara.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira ketika dimintai keterangan di kantornya, Kuta, Badung, Selasa (3/8) menyampaikan, layanan vaksinasi yang sudah ada sebelumnya di bandara setempat kini telah dihentikan untuk sementara waktu per Selasa 3 Agustus 2021. 

Disampaikan Taufan, selain menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif Covid-19 berdasarkan PCR dengan masa berlaku 2x24 jam, PPDN dari dan menuju Bali diminta telah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dengan menunjukan kartu atau sertifikat vaksin. Guna melengkapi persyaratan vaksinasi tersebut, pihaknya mengimbau calon penumpang pesawat menjalani vaksinasi di luar lokasi bandara.

"Memang untuk sementara waktu layanan vaksinasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai per 3 Agustus dihentikan. Karena dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar melakukan restrukturisasi terhadap SDM-nya," ucap Taufan. 

Calon penumpang pesawat yang belum mengetahui lokasi vaksinasi terdekat dari bandara diarahkan untuk mengakses layanan info faskes vaksinasi di https://covid19.go.id/faskesvaksin. 

Sebagai salah satu pintu gerbang dari dan menuju Pulau Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat pergerakan penumpang yang datang maupun berangkat pada periode Juli 2021 sebanyak 84.115 orang. Jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 81% dikarenakan mobilitas penumpang yang memang dibatasi di masa penerapan PPKM dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu.