Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Vaksinasi Covid-19 di Bandara Ngurah Rai Dihentikan Sementara

Bali Tribune / Taufan Yudistira

balitribune.co.id | Kuta – Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat perjalanan menuju/dari Bali bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Pihak pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak awal Juli 2021 telah menyediakan tempat layanan vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan udara di area terminal kedatangan domestik bandara setempat.

Namun, layanan vaksinasi yang memudahkan PPDN dalam melakukan perjalanan keluar Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai kini tidak tersedia di bandara setempat. Calon penumpang yang akan bepergian dengan transportasi udara diminta untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di luar bandara.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira ketika dimintai keterangan di kantornya, Kuta, Badung, Selasa (3/8) menyampaikan, layanan vaksinasi yang sudah ada sebelumnya di bandara setempat kini telah dihentikan untuk sementara waktu per Selasa 3 Agustus 2021. 

Disampaikan Taufan, selain menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif Covid-19 berdasarkan PCR dengan masa berlaku 2x24 jam, PPDN dari dan menuju Bali diminta telah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dengan menunjukan kartu atau sertifikat vaksin. Guna melengkapi persyaratan vaksinasi tersebut, pihaknya mengimbau calon penumpang pesawat menjalani vaksinasi di luar lokasi bandara.

"Memang untuk sementara waktu layanan vaksinasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai per 3 Agustus dihentikan. Karena dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar melakukan restrukturisasi terhadap SDM-nya," ucap Taufan. 

Calon penumpang pesawat yang belum mengetahui lokasi vaksinasi terdekat dari bandara diarahkan untuk mengakses layanan info faskes vaksinasi di https://covid19.go.id/faskesvaksin. 

Sebagai salah satu pintu gerbang dari dan menuju Pulau Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat pergerakan penumpang yang datang maupun berangkat pada periode Juli 2021 sebanyak 84.115 orang. Jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 81% dikarenakan mobilitas penumpang yang memang dibatasi di masa penerapan PPKM dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu.

wartawan
YUE

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.