Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layang-layang Ber-Lampu Petaka Jaringan PLN

Bali Tribune/ BERLAMPU - Layangan berlampu yang dikhawatirkan menimbulkan petaka jika menimpa jaringan listrik
Balitribune.co.id | Gianyar - Keindahan layang-layang berornamen lampu yang sekilas seperti gugusan bintang di malam hari, rupanya tidak sebanding dengan resiko yang diakibatkan. Karena jika layang-layang ini jatuh dan menimpa jaringan istrik akan memicu terjadinya konsleting listrik dan dipastikan fatal bagi pelayanan PLN. 
 
Karena itu, PLN  kembali mengeluarkan surat imbauan bahaya bermain layang-layang, nomor 0195/KLH.01.01./B05010100/2020. Dalam Surat itu, PLN bermengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menaikan layangan. Bahkan, di surat tersebut berisikan imbauan yang melarang memasang lampu atau ornament pada layang-layang. “Surat tentang himbauan untuk berhati-hati bermain layangan tersebut kami keluarkan,  menyusul banyaknya jaringan listrik yang bermasalah akibat layangan yang tersangkut,” ungkap Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar, Billy Ramadhana, Kamis (20/8/2020).
 
Untuk itu, sekali lagi, pihaknya menghimbau agar masyarakat agar tidak menaikan layangan di dekat jaringan listrik. Demikian juga, melarang untuk memasang lampu atau ornament pada layangan. Karena dengan ornamen lampu di layangan dan bila layangan tersebut putus atau tersangkut di tiang listrik maka dapat mempercepat terjadinya konslet. "Untuk pemasangan lampu di layang-layang apabila dalam keadaan menyala di jaringan listrik maka akan semakin cepat menyebabkan konslet atau gangguan pada jaringan PLN," katanya.
 
Pihak PLN ULP Gianyar pun sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat dengan mengajak instansi dan aparat terkait untuk menghimbau masyarakat terkait kehati-hatian dalam bermain layangan. "Untuk sosialisasi sementara kita baru bersurat ke desa dan berkoordinasi dengan seluruh Bhabinkamtibmas se Kabupaten Gianyar untuk turut menyampaikan ke masyarakat umum supaya tidak bermain layang-layang didekat jaringan listrik," imbuhnya.
 
Selain itu, dalam surat imbauan tersebut juga terdapat beberapa poin himbauan. Antara lainnya adalah melarang bermain layang-layang dekat dengan jaringan PLN dan gardu induk PLN dengan radius 5 KM, kemudian melarang bermain layang-layang mempunyai ukuran panjang lebih dari 50CM, melarang menggunakan layang-layang yang menggunakan bahan mengandung logam seperti cat yang mengandung karbon, kertas kado bahan almunium dan kawat. Melarang memasang lampu (ornament) pada layang-layang, melarang pemainan layang-layang atau balon udara di bawah jaringan listrik, serta melarang dalam pemainan layang-layang menggunakan benang yang berbahan gelas/logam.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.