Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layangan Kreasi Celepuk Hiasi Langit Legian

Bali Tribune / LAYANGAN - Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual

balitribune.co.id | Badung – Pulau Bali telah menerima kunjungan wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan Bali era baru pasca-pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Bali pun secara resmi mengumumkan bahwa pariwisata untuk kalangan domestik sudah dibuka pada 31 Juli 2020. 

Beberapa hari kemudian ribuan wisatawan dari sejumlah daerah di Nusantara berbondong-bondong berkunjung ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun Pelabuhan Gilimanuk. Tercatat pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai pun mengalami peningkatan pasca-pariwisata Bali dibuka terbatas dan bertahap hanya untuk wisatawan domestik. 

Berdasarkan data bandara setempat, pada 31 Juli 2020 pergerakan penumpang domestik mencapai 3.597 penumpang dari 60 penerbangan. Sedangkan pada 1 Agustus 2020 jumlah pergerakan penumpang domestik meningkat menjadi 3.687 penumpang dari 55 penerbangan. Selanjutnya pada 2 Agustus 2020 pun mengalami kenaikan menjadi 4.961 penumpang dari 73 penerbangan. 

Pemerintah Provinsi Bali akan membuka kembali kunjungan wisatawan asing yang dijadwalkan pada 11 September 2020 mendatang. Wisatawan domestik yang sedang berwisata di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung pada awal dibukanya pariwisata Bali ini dihibur dengan penampilan ratusan layangan menyerupai burung hantu. 

Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual Minggu (2/8). 

Camat Kuta Nyoman Rudiarta menyampaikan lomba layangan virtual harus mengacu pada peraturan dari Kementerian Perhubungan dan tentunya mendapatkan izin dari otoritas bandara setempat. Mengingat wilayah ini berdekatan dengan bandara, sehingga tidak mengganggu lalulintas penerbangan. "Layangan tidak boleh melabrak ketentuan dari otoritas bandara," tegasnya.

Pihak penyelenggara lomba layangan virtual memberikan batas waktu peserta menaikkan layangannya hingga pukul 16.00 Wita yang dinaikkan di rumah masing-masing. Hal tersebut untuk mengikuti peraturan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Sebanyak 132 peserta lomba layangan virtual kreasi celepuk diminta untuk mengunggah layangan yang mereka lombakan di instagram. Layangan hanya diperbolehkan dinaikkan dengan ketinggian 100 meter.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.