Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layangan Kreasi Celepuk Hiasi Langit Legian

Bali Tribune / LAYANGAN - Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual

balitribune.co.id | Badung – Pulau Bali telah menerima kunjungan wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan Bali era baru pasca-pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Bali pun secara resmi mengumumkan bahwa pariwisata untuk kalangan domestik sudah dibuka pada 31 Juli 2020. 

Beberapa hari kemudian ribuan wisatawan dari sejumlah daerah di Nusantara berbondong-bondong berkunjung ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun Pelabuhan Gilimanuk. Tercatat pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai pun mengalami peningkatan pasca-pariwisata Bali dibuka terbatas dan bertahap hanya untuk wisatawan domestik. 

Berdasarkan data bandara setempat, pada 31 Juli 2020 pergerakan penumpang domestik mencapai 3.597 penumpang dari 60 penerbangan. Sedangkan pada 1 Agustus 2020 jumlah pergerakan penumpang domestik meningkat menjadi 3.687 penumpang dari 55 penerbangan. Selanjutnya pada 2 Agustus 2020 pun mengalami kenaikan menjadi 4.961 penumpang dari 73 penerbangan. 

Pemerintah Provinsi Bali akan membuka kembali kunjungan wisatawan asing yang dijadwalkan pada 11 September 2020 mendatang. Wisatawan domestik yang sedang berwisata di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung pada awal dibukanya pariwisata Bali ini dihibur dengan penampilan ratusan layangan menyerupai burung hantu. 

Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual Minggu (2/8). 

Camat Kuta Nyoman Rudiarta menyampaikan lomba layangan virtual harus mengacu pada peraturan dari Kementerian Perhubungan dan tentunya mendapatkan izin dari otoritas bandara setempat. Mengingat wilayah ini berdekatan dengan bandara, sehingga tidak mengganggu lalulintas penerbangan. "Layangan tidak boleh melabrak ketentuan dari otoritas bandara," tegasnya.

Pihak penyelenggara lomba layangan virtual memberikan batas waktu peserta menaikkan layangannya hingga pukul 16.00 Wita yang dinaikkan di rumah masing-masing. Hal tersebut untuk mengikuti peraturan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Sebanyak 132 peserta lomba layangan virtual kreasi celepuk diminta untuk mengunggah layangan yang mereka lombakan di instagram. Layangan hanya diperbolehkan dinaikkan dengan ketinggian 100 meter.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.