Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layangan Kreasi Celepuk Hiasi Langit Legian

Bali Tribune / LAYANGAN - Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual

balitribune.co.id | Badung – Pulau Bali telah menerima kunjungan wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan Bali era baru pasca-pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Bali pun secara resmi mengumumkan bahwa pariwisata untuk kalangan domestik sudah dibuka pada 31 Juli 2020. 

Beberapa hari kemudian ribuan wisatawan dari sejumlah daerah di Nusantara berbondong-bondong berkunjung ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun Pelabuhan Gilimanuk. Tercatat pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai pun mengalami peningkatan pasca-pariwisata Bali dibuka terbatas dan bertahap hanya untuk wisatawan domestik. 

Berdasarkan data bandara setempat, pada 31 Juli 2020 pergerakan penumpang domestik mencapai 3.597 penumpang dari 60 penerbangan. Sedangkan pada 1 Agustus 2020 jumlah pergerakan penumpang domestik meningkat menjadi 3.687 penumpang dari 55 penerbangan. Selanjutnya pada 2 Agustus 2020 pun mengalami kenaikan menjadi 4.961 penumpang dari 73 penerbangan. 

Pemerintah Provinsi Bali akan membuka kembali kunjungan wisatawan asing yang dijadwalkan pada 11 September 2020 mendatang. Wisatawan domestik yang sedang berwisata di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung pada awal dibukanya pariwisata Bali ini dihibur dengan penampilan ratusan layangan menyerupai burung hantu. 

Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual Minggu (2/8). 

Camat Kuta Nyoman Rudiarta menyampaikan lomba layangan virtual harus mengacu pada peraturan dari Kementerian Perhubungan dan tentunya mendapatkan izin dari otoritas bandara setempat. Mengingat wilayah ini berdekatan dengan bandara, sehingga tidak mengganggu lalulintas penerbangan. "Layangan tidak boleh melabrak ketentuan dari otoritas bandara," tegasnya.

Pihak penyelenggara lomba layangan virtual memberikan batas waktu peserta menaikkan layangannya hingga pukul 16.00 Wita yang dinaikkan di rumah masing-masing. Hal tersebut untuk mengikuti peraturan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Sebanyak 132 peserta lomba layangan virtual kreasi celepuk diminta untuk mengunggah layangan yang mereka lombakan di instagram. Layangan hanya diperbolehkan dinaikkan dengan ketinggian 100 meter.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.