Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layangan Kreasi Celepuk Hiasi Langit Legian

Bali Tribune / LAYANGAN - Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual

balitribune.co.id | Badung – Pulau Bali telah menerima kunjungan wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan Bali era baru pasca-pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Bali pun secara resmi mengumumkan bahwa pariwisata untuk kalangan domestik sudah dibuka pada 31 Juli 2020. 

Beberapa hari kemudian ribuan wisatawan dari sejumlah daerah di Nusantara berbondong-bondong berkunjung ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun Pelabuhan Gilimanuk. Tercatat pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai pun mengalami peningkatan pasca-pariwisata Bali dibuka terbatas dan bertahap hanya untuk wisatawan domestik. 

Berdasarkan data bandara setempat, pada 31 Juli 2020 pergerakan penumpang domestik mencapai 3.597 penumpang dari 60 penerbangan. Sedangkan pada 1 Agustus 2020 jumlah pergerakan penumpang domestik meningkat menjadi 3.687 penumpang dari 55 penerbangan. Selanjutnya pada 2 Agustus 2020 pun mengalami kenaikan menjadi 4.961 penumpang dari 73 penerbangan. 

Pemerintah Provinsi Bali akan membuka kembali kunjungan wisatawan asing yang dijadwalkan pada 11 September 2020 mendatang. Wisatawan domestik yang sedang berwisata di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung pada awal dibukanya pariwisata Bali ini dihibur dengan penampilan ratusan layangan menyerupai burung hantu. 

Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual Minggu (2/8). 

Camat Kuta Nyoman Rudiarta menyampaikan lomba layangan virtual harus mengacu pada peraturan dari Kementerian Perhubungan dan tentunya mendapatkan izin dari otoritas bandara setempat. Mengingat wilayah ini berdekatan dengan bandara, sehingga tidak mengganggu lalulintas penerbangan. "Layangan tidak boleh melabrak ketentuan dari otoritas bandara," tegasnya.

Pihak penyelenggara lomba layangan virtual memberikan batas waktu peserta menaikkan layangannya hingga pukul 16.00 Wita yang dinaikkan di rumah masing-masing. Hal tersebut untuk mengikuti peraturan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Sebanyak 132 peserta lomba layangan virtual kreasi celepuk diminta untuk mengunggah layangan yang mereka lombakan di instagram. Layangan hanya diperbolehkan dinaikkan dengan ketinggian 100 meter.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.