balitribune.co.id | Badung – Pulau Bali telah menerima kunjungan wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan Bali era baru pasca-pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Bali pun secara resmi mengumumkan bahwa pariwisata untuk kalangan domestik sudah dibuka pada 31 Juli 2020.
Beberapa hari kemudian ribuan wisatawan dari sejumlah daerah di Nusantara berbondong-bondong berkunjung ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun Pelabuhan Gilimanuk. Tercatat pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai pun mengalami peningkatan pasca-pariwisata Bali dibuka terbatas dan bertahap hanya untuk wisatawan domestik.
Berdasarkan data bandara setempat, pada 31 Juli 2020 pergerakan penumpang domestik mencapai 3.597 penumpang dari 60 penerbangan. Sedangkan pada 1 Agustus 2020 jumlah pergerakan penumpang domestik meningkat menjadi 3.687 penumpang dari 55 penerbangan. Selanjutnya pada 2 Agustus 2020 pun mengalami kenaikan menjadi 4.961 penumpang dari 73 penerbangan.
Pemerintah Provinsi Bali akan membuka kembali kunjungan wisatawan asing yang dijadwalkan pada 11 September 2020 mendatang. Wisatawan domestik yang sedang berwisata di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung pada awal dibukanya pariwisata Bali ini dihibur dengan penampilan ratusan layangan menyerupai burung hantu.
Guna menyambut wisatawan domestik dan rangkaian Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 langit Legian dihiasi ratusan layangan kreasi celepuk (burung hantu) di hari lomba layangan virtual Minggu (2/8).
Camat Kuta Nyoman Rudiarta menyampaikan lomba layangan virtual harus mengacu pada peraturan dari Kementerian Perhubungan dan tentunya mendapatkan izin dari otoritas bandara setempat. Mengingat wilayah ini berdekatan dengan bandara, sehingga tidak mengganggu lalulintas penerbangan. "Layangan tidak boleh melabrak ketentuan dari otoritas bandara," tegasnya.
Pihak penyelenggara lomba layangan virtual memberikan batas waktu peserta menaikkan layangannya hingga pukul 16.00 Wita yang dinaikkan di rumah masing-masing. Hal tersebut untuk mengikuti peraturan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga tidak menimbulkan keramaian.
Sebanyak 132 peserta lomba layangan virtual kreasi celepuk diminta untuk mengunggah layangan yang mereka lombakan di instagram. Layangan hanya diperbolehkan dinaikkan dengan ketinggian 100 meter.