Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih Ramai Pembeli, Pedagang Pindah ke Peken Ijogading

Bali Tribune / PINDAH - pedagang yang direlokasi ke areal parkir belakang kantor Bupati Jembrana kini pindah dan menggelar dagangannya di halaman Peken Ijogading.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah diberikan tempat sesuai dengan jenis dagangannya, namun pedagang Pasar Umum Negara (PUN) kini justru lebih memilih menjajakan dagangannya di halaman Pasar Ijogading Jembrana.

Menurut pedagang yang direlokasi, halaman pasar yang berlokasi di Lingkungan Ketugtug Loloan Timur ini lebih rame pembeli ketimbang di lokasi relokasi.

Pedagang yang menempati halaman Peken Ijogading ini lebih banyak yang berjualan buah dan ikan. Padahal mereka diberikan tempat relokasi di kawasan parkir belakang Kantor Bupati Jembrana. Tidak hanya pedagang dari tempat relokasi di komplek civic center saja yang pindah, pedagang yang menempati los di lantai 2 di Peken Ijogading juga ikut turun berjualan.

Pedagang yang pindah mengaku pembeli di halaman Peken Ijogading lebih rame sehingga dagangan mereka agar lebih cepat laku. Terlebih dagangan seperti buah dan ikan sangat cepat busuk. Salah satu pedagang ikan yang pindah berjualan dari pasar relokasi parkiran Pemkab Jembrana Ni Ketut Desi juga mengaku lebih memilih jualan di Peken Ijogading karena dekat dengan rumah. “Saya tidak kuat berjalan ke pemkab, dan disiana juga sepi, ada beberapa teman pindah jualan kesini katanya disana sepi dan takut ikannya menjadi busuk,” ungkapnya.

Menurutnya berjualan di Peken Ijogading lebih banyak pembeli dan modalnya juga bisa berputar. Ia bersama pedagang lainnya mulai buka mulai pukul 05.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita.

“Kami julan disini memang dibatasi. Sore harinya dipakai pedagang Pasar Senggol. Sebagian teman-teman kalau sudah tutup pindah lagi ke tempat relokasi di Pemkab Jembrana lanjut jualan disana sampai pukul 16.00 Wita,” ujarnya.

Begitu pula pedagang buah, Kartini juga mengaku lebih cendrung memilih berjualan di pelataran Peken Ijogading Jembrana. Pasalnya, pembelinya lebih rame dan dagangannya cepat laku.

Kartini bersama sejumlah pedagang buah lainnya menggelar dagangan di halaman Peken Ijogading mulai dari pukul 06.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita. Sebelumnya ia sempat julan di pasar relokasi di komplek civic center Pemkab Jembrana. Karena sepi ia pindah ke Peken Ijogading.

“Dulu saya jualan di Pasar Negara disana saya bersama teman-teman nyewa kios bulanan seharga Rp. 1 juta rupiah. Astungkara saya sudah didata oleh petugas untuk mendapatkan kios baru biar tidak nyewa lagi,” paparnya.

Semetara pedagang yang menempati kios di Peken Ijogading I Putu Ana, mereasa bersyukur adanya pedagang yang berjualan di halaman Peken Ijogading. Dengan adanya pedagang Pasar Umum Negara yang direlokasi berpindah ke Peken Ijogading, ia berharap Peken Ijogading yang selama ini sepi pengunjung akan bisa lebih ramai.

Menurut pedagang Peken Ijogading, pedagang yang menjajakan dagangannya di areal pakir Peken Ijogading tersebut bisa memperkenalkan lebih jauh Peken Ijogading.

“Saya tidak merasa terganggu dan malah saya merasa bersyukur adanya pedagang ini, secara tidak langsung mereka memperkenalkan pasar ini yang sebelumnya sepi sekali,” ujarnya. Pihak pengelola pasar pun tidak menampik adanya beberapa pedagang yang pindah ke Pasar Ijogading dan berjualan di halaman Peken Ijogading Jembrana sejar revitalisasi pasar Umum Negara.

“Memang beberapa pedagang yang jualan buah dan ikan pindah ke kesini, mereka mengaku di tempat relokasi belum ada pembeli, dari pada dagangannya rusak mereka memilih jualan di Pasar Ijogading,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Putu Ardana.  Begitupula pedagang yang jualan di lantai 2 Peken Ijogading dikuinya ada juga yang ikut pindah ke berjualan di halaman. “Saya sudah tegaskan, terutama pedagang ikan agar tidak membuang limbah ikan di halaman. Saya suruh bawa tempat penampungan air ikan biar tidak bau di halaman depan,” ungkapnya. 

“Saya juga batasi waktu jualannya sampai pukul 11.00 Wita. Sore harinya tempat sudah dipakai oleh pedagang pasar senggol,” tegasnya. Ia pun mengaku tidak mempersalahkan pindahnya beberapa pedagang ke halaman Peken Ijogading selama pedagang tersebut nyaman berjualan di area Peken Ijogading. “Selama revitalisasi saya mempersilahkan pedagang pasar berjualan di area Peken Ijogading, asalkan mereka ikut menjaga kebersihan dan tidak keluar berjualan dari area pasar ini agar tidak menggangu pengguna jalan raya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.