Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lega Sudah, Nelayan Jembrana Bisa Beli Solar Bersubsidi

Bali Tribune / SOLAR BERSUBSIDI- Kini nelayan di Jembrana bisa kembali melaut. Mereka sudah bisa membeli BBM jenis solar bersubsidi.

balitribune.co.id | NegaraSetelah sebelumnya mengalami kesulitan melaut, kini nelayan di Pengambengan bernafas lega lantaran mereka sudah bisa membeli BBM jenis solar bersubsidi. Kebijakan Bupati Jembrana itu disambut baik oleh  nelayan yang beroperasi di Pengambengan.

Hal itu terjadi karena Bupati Jembrana mengeluarkan kebijakan diskresi terkait rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar bagi para nelayan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan kabupaten Jembrana

Diskresi Bupati Jembrana tertuang dalam Surat Perintah Nomor 523/185/DKP/2023 kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembra keluarkan.

Kebijakan ini di dengan pertimbangan situasi dan kondisi para nelayan yang kesulitan mendapatkan solar serta untuk meningkatkan produktivitas para nelayan untuk  menumbuhkan perekonomian masyarakat pesisir.

Salah seorang nelayan Pengambengan Nur Hakim mengaku sudah tidak dapat pergi melaut mencari ikan semenjak rekomendasi pembelian solar habis pada tahun 2022. Hampir lima bulan terakhir ini ia bersama nelayan lainnya memutuskan tidak melaut karena tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar.

"Selesai diskresi tahun 2022, mulai bulan Januari 2023 kita pilih tidak melaut sampai bulan Mei. Sampai hari ini  kita tidak melaut karena tidak mampu beli solar non subsidi," ungkapnya.

Perpanjangan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi khususnya jenis solar ini menurutnya bermanfaat dalam meringankan beban pengeluaran para nelayan dalam mencari ikan.

"Kami sebagai nelayan dengan adanya pemberian diskresi rekomendasi pembelian BBM jenis solar yang diperpanjang selama satu tahun sangat terbantu sekali. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran yang telah memperjuangkan nelayan sampai kita mendapatkan rekomendasi ini," tandasnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba melalui Surat Perintahnya telah meminta Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana menerbitkan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar untuk membantu nelayan agar dapat kembali melaut.

"Saya perintahkan supaya Kadis PKP mengambil suatu kebijakan untuk menerbitkan surat rekomendasi BBM tertentu dalam hal ini solar agar nelayan kita bisa kembali pergi melaut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten  Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan setelah Perintah Bupati mengeluarkan surat edaran untuk penerbitan surat rekomendasi BBM tertentu dalam hal ini solar tertanggal 11 Mei 2023, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para nelayan.

"Kebijakan ini berlaku 1 tahun sejak ditetapkan, kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi kapal perikanan berdomisili di kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Ketentuannya perahu ukuran maksimal 30GT dengan syarat permohonan perijinan kapal perikanan sudah didaftarkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali," imbuhnya. Sedangkan bagi kapal di bawah 3 GT, rekomendasi dapat diterbitkan Kepala Desa (Perbekel) atau Lurah sesuai domisili masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite bagi nelayan kecil. "Untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Pertalite (JBKP) juga sama,” paparnya.

Namun untuk penerbitan rekomendasi tersebut, tandasnya, juga harus dibuktikan dengan foto kopi Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA). Pihaknya berharap dengan adanya perpanjangan rekomendasi ini, nelayan Jembrana dapat kembali menangkap ikan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pesisir.

"Pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi sudah bisa dilakukan karena SE yang kami terbitkan itu pertanggal 11 Mei 2023," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.