Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislatif dan Eksekutif Sepakat Membuat APBD yang Rasional dan Riil

Bali Tribune/ RAPBD - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyerahkan RAPBD Badung tahun 2021 kepasa Pimpinan DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (20/10/2020).
Balitribune.co.id |Mangupura  - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 ke DPRD Badung, Selasa (20/10/2020) kemarin di Gedung Dewan Badung. RAPBD tahun 2021 diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.
 
“Bahwa pada hari ini (kemarin, red) pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya menyampaikan RAPBD tahun 2021. Ini sudah sesuai dengan makanisme, sehingga kami punya waktu cukup untuk melakukan pembahasan,” ujar Parwata.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang baik legislatif dan eksekutif sepakat membuat APBD yang rasional dan riil. Namun tetap mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat. “Jadi segala kepentingan masyarakat tetap diakomodir,” katanya.
 
Dalam RAPBD tahun 2021, lanjut Parwata, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Dalam rancangan itu kita tetap mengacu pada KUA PPAS yakni Rp 4,3 triliun. Kemudian untuk sumber-sumber pendapatan lainnya kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Tim Anggan Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar),” kata Parwata.
 
“Bila dibandingkan dengan APBD tahun 2020, terjadi penurunan sekitar 40 persen. RAPBD tahun 2021 sekitar Rp 4,3 triliun sebelumnya Rp 6,3 triliun, jadi hampir 40 persen penurunannya,” aku Parwata.
 
Disinggung optimis dengan angka Rp 4,3 triliun di tengah pandemi Covid-19, Parwata menyebut masih akan didiskusikan lebih lanjut. “Masih kita diskusikan,” tandasnya.
 
“Kami berharap RAPDB tahun 2021 bisa ditetapkan tepat waktu dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira itu yang prinsip,” imbuhnya.
 
Sementara, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana juga sependapat dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Intinya bagaimana RAPBD tahun 2021 dirancang dengan rasional dan riil. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.