Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lemahnya Pengawasan Bendesa Sumber Masalah di LPD

Bali Tribune / PEMBINAAN - Disbud bekerja sama dengan Kejari Buleleng lakukan pembinaan pengurus LPD dan di Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaDugaan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan LPD menjadi penyebab lembaga keuangana desa adat tersebut banyak diterpa masalah.Selain peran bendesa adat yang dianggap kurang maksimal tim pengawas serta pengurus LPD kerap melakukan tata kelola melebihi dari yang seharusnya.Seperti yang menimpa Ketua LPD Anturan,Kecamatan Buleleng yang kini terbelit kasus hukum.

Hal itu terungkap saat dilakukan pembinaan kepada LPD se-Kabupaten Buleleng oleh Dinas Kebudyaan Buleleng bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kegiatan pembinaan tersebut digelar mulai tanggal 26 September 2022 hingga 3 Oktober 2022 dengan menjangkau seluruh pengurus LPD dan Bendesa Adat di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Pada kegitana pembinaan, Rabu (28/9), Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara didapuk untuk memberikan penerangan hukum dalam rangka pembinaan kepada LPD di wilayah Kecamatan Buleleng. Sebanyak 21 LPD mengikuti kegiatan penerangan hukum itu sekaligus memberikan support kepada pengurus LPD agar melakukan usahanya sesuai koridor yang benar demi kesejahteraan masyarakat adat, terlepas dari permasalahan LPD yang ada saat ini. “Banyaknya LPD yang bermasalah saat ini memang dikarenakan lemahnya pengawasan Bendesa adat dan tim pengawas serta terkadang LPD melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya,” ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Menurutnya, LPD dibentuk berdasarkan SK Gubernur Bali dan LPD hadir karena regulasi yang diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Eksistensi hadirnya LPD semata-mata untuk mensejahterahkan masyarakat adat.Dalam konteks pembinaan,Agung Jayalantara mengatakan, Kejari Buleleng berkomitmen mendampingi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng untuk membina LPD yang ada di Kabupaten Buleleng dengan pendekatan edukasi hukum mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan LPD. “Untuk seluruh pengurus LPD, buatlah laporan seobyektif mungkin. Jangan membuat laporan yang mana keuntungan LPD yang digendutkan, laporkan seadanya. Jangan sampai ada modus atau tabiat-tabiat buruk dalam mengelola LPD, karena dampaknya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat adat,” imbuhnya.

Kendati demikian, Agung Jayalantara menjamin adanya objektivitas dalam menilai jika ada laporan yang masuk soal pengelolaan LPD.Terlebih pendekatan utamanya adalah penyelamatan usaha LPD guna menjaga roda ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat adat serta membangkitkan ekonomi masyarakat adat. “Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada LPD di Buleleng dalam mencari solusi permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolannya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.