Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembaga Keuangan Daerah Bentuk Sinergitas Pemulihan Ekonomi Bali

Bali Tribune/ I Made Arya Amitaba.
balitribune.co.id | Denpasar - Posisi Lembaga Keuangan Daerah (LKD) seperti BPR, Koperasi dan LPD berdasarkan UU No. 1 th 2013, menyebutkan tidak termasuk lembaga keuangan mikro. Lantaran itulah lantas muncul istilah Lembaga Keuangan Daerah (LKD) untuk menyatukan ketiga lembaga tersebut dalam satu payung  yang berfungsi melayani masyarakat mikro, kecil dan menengah, upaya pemulihan perekonomian Bali. 
 
"Melalui pertemuan yang kita kemas dalam bentuk seminar inilah kita berusaha merangkul, bersatupadu untuk bekerjasama membangun Bali melalui Bali Bangkit," sebut Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba disela seminar regional BPR Kanti dengan tema “Penguatan dan Sinergisme Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI”, bertempat di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Selasa (27/4), yang dibuka oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
 
Sinergitas secara kelembagaan menurutnya sangat diperlukan dalam menyongsong pulihnya perekonomian Bali yang saat ini terpuruk akibat Covid-19. Ketika kerjasama itu terjadi kesetaraan maka tidak ada yang dirugikan, sambungnya.
 
"Bersaing, sah-sah saja bila terkait layanan dan produk bukan secara kelembagaan," ucapnya.
 
Lantas ia beranggapan likuiditas keuangan ketiga lembaga tersebut di masa Covid-19 cukup besar atau cukup kuat. Namun yang menjadi persoalan ketika kebijakan pemerintah terkait stimulus mestinya bisa juga diberikan kepada BPR.
 
Sedangkan Wagub Cok Ace dalam kesempatan ini mendukung penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro seperti BPR, Koperasi dan LPD. Menurutnya, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
 
“Penyusunan langkah-langkah konkrit oleh lembaga keuangan mikro menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini,” ujar Wagub Cok Ace.
 
Hal senada juga dicetuskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto. Keduanya mendukung penguatan serta kolaborasi BPR dengan lembaga keuangan mikro lainnya seperti koperasi dan LPD. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.