Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas 13 Atlet NPCI Berlaga di Kejurprov Bali 2023

Bali Tribune/ LEPAS - Plt Bupati Kasta lepas 13 Atlit NPCI Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 13 atlet Disabilitas Klungkung akan ikut berlaga pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Atletik dan Catur, Nation Paralympic Committee Indonesian (NPCI) Provinsi Bali Ke- 11 tahun 2023. Hal tersebut dilaporkan Ketua NPCI Kabupaten Klungkung saat melakukan audiensi dengan Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta dibuang kerjanya, Senin (4/12/2023).

Ke 13 atlet ini akan turun di cabang olahraga atletik yang akan dilaksanakan di GOR Mengwi Kabupaten Badung pada tanggal 7 s/d 9 Desember mendatang. Mereka diantaranya Dewa Ayu Ketut Mirah Utami di cabang lari dan lompat jauh, I Komang Arya Suta Wijaya cabor Lari, Mohamad Zunaidi dan I Ketut Joni Aditya, I Komang Wardana dan Kadek Ayu Martini dicabor Tolak Peluru dan Lempar Cakram, Ni Kadek Ayu Ariani, Ahmad Alfi Sauqi, I Made Wirawan, I Kadek Aditya Nugraha cabor Lari, I Ketut Murdana dan I Made Sutama dicabor Atletik serta Kadek Deddy di Cabor Renang.

“Selamat berjuang kepada seluruh atlet, berjuanglah sekuat tenaga, buktikan hasil latihan dan keluarkan semua kemampuan demi nama baik Kabupaten Klungkung yang kita cintai. Sebelum berlomba ingat berdoa dan jaga kesehatan," ujar Plt. Bupati Made Kasta.

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.