Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Krkotick Rekrut Willo

Willo Flood (kanan) dan Yabes Tanuri

BALI TRIBUNE - Bali United resmi menambah amunisinya jelang berakhirnya putaran pertama kompetisi Liga 1 2018. Kali ini pemain yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Bali United adalah pemain asal Republik Irlandia, Willo Flood. Willo Flood resmi bergabung dengan tim Serdadu Tridatu setelah lolos tes medis. Hal tersebut disampaikan CEO Bali United, Yabes Tanuri, Jumat (6/7).  Menurutnya, Willo Flood telah resmi menandatangani kontrak dengan durasi enam bulan ke depan dengan opsi perpanjangan di akhir musim kompetisi Go-Jek Liga 1 2018. "Willo Flood sudah resmi bergabung dengan kami. Ia sudah menandatangani kontrak sampai akhir tahun 2018 ini dengan opsi perpanjangan kontrak satu tahun di akhir musim. Opsi perpanjangan kontrak diberikan setelah melihat kontribusinya selama enam bulan ini," ujar Yabes Tanuri. Willo Flood merupakan pemain kelahiran Dublin, Irlandia tanggal 10 April 1985. Rekam jejak Willo Flood di sepakbola Eropa bisa dibilang cukup bagus. Ia merupakan jebolan akademi Manchester City dan sempat bermain di tim senior The Citizens pada periode tahun 2002-2006. Selain itu ia juga pernah memperkuat klub Liga Inggris lainnya seperti Cardiff City dan Middlesbrough. Selain itu beberapa klub ternama di Liga Skotlandia juga pernah ia perkuat seperti Glasgow Celtic, Dundee United, dan juga Aberdeen. Dengan bergabungnya Willo Flood, maka akan menambah deretan gelandang berkualitas dalam tim Serdadu Tridatu. Seperti yang diketahui sebelumnya, sudah ada nama Fadil Sausu, Taufiq, I Gede Sukadana serta Stefano Lilipaly. DilepasJelang berakhirnya putaran pertama kompetisi Liga 1 2018, manajemen Bali United resmi melepas satu pemain asingnya. Ia adalah gelandang asal Montenegro, Milos Krkotic. Milos Krkotic dilepas setelah bergabung dengan tim Serdadu Tridatu jelang bergulirnya kompetisi Go-Jek Liga 1 2018 ini. Hal tersebut disampaikan CEO Bali United, Yabes Tanuri. Menurutnya penampilan Milos Krkotic dinilai tidak sesuai ekspektasi tim pelatih Bali United. "Ya, Milos Krkotic resmi kami lepas setelah melakukan evaluasi dengan tim pelatih Bali United. Penampilan Milos Krkotic dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi tim pelatih serta manajemen Bali United," ujar Yabes Tanuri. Yabes Tanuri juga mengucapkan terima kasih kepada Milos Krkotic yang telah berjuang bersama Bali United. Ia juga mendoakan yang terbaik untuk karier gelandang asal Montenegro tersebut. "Terima kasih tentunya untuk Milos yang sudah pernah berjuang bersama kami di Bali United. Semoga karier Milos semakin sukses dimana pun nantinya ia bermain," imbuh Yabes Tanuri. Milos Krkotic sejauh ini tampil sebanyak sembilan laga bersama tim Serdadu Tridatu. Ia menjalani debut saat laga tandang ke markas PSIS Semarang di pekan kedua Liga 1 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.